Kunjungi Batalyon B Pelopor di Merangin, Dansat Brimob Polda Jambi : Jaga Kekompakan dan Hindari Pelanggaran Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB Bansos Sukahati dan Kabar Baik Magang Nasional Warnai HUT ke-61 Tanjab Barat Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan, Sinergi TNI-Polri dan BPBD Diperkuat Rutan Kelas I Tangerang Kembali Terima 8 Peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas

Home / Nasional

Rabu, 29 Desember 2021 - 21:29 WIB

Kirim langsung SPDP ke Kediaman Bahar Smith bukti Profesionalisme Polri

Bidik Indonesia News, Jawa Barat – Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

 

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).

BACA LAINNYA  IJD 2023 Dongkrak Konektivitas Jambi, Manfaatnya Terus Dirasakan hingga Sekarang

 

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

 

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” katanya.

 

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder 

Nasional

Perkuat Humas, Dirjenpas Luncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan 50 UPT Percontohan

Nasional

Unggul Perkuat Arus Logistik Lewat Pembangunan Jalan Tol, Hki Raih Penghargaan Pada Bisnis Indonesia Logistics Awards 2025

Nasional

GEMAPSI Dukung Indra Prabhata Maju Calon Ketua KNPI Kota Depok

Nasional

IJD 2023 Dongkrak Konektivitas Jambi, Manfaatnya Terus Dirasakan hingga Sekarang

Nasional

Menko Infrastruktur Dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono Tinjau Progres Jalan Tol Palembang–betung Seksi 1 & 2 Dan Pembangunan Jembatan Musi V

Nasional

Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi – Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

Berita

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko