Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 21:06 WIB

Komisi 2 DPRD Tanjab Timur Turun Ke Lokasi Pembangunan Box Coulvert, Uni Ema Minta Keadilan

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Pembangunan Box Coulvert yang berada di jalan as Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, hingga kini masih menimbulkan polemik di masyarakat.

Seyogyanya, pembangunan Box coulvert pada tahun 2021 tersebut dapat bermanfaat, bukan justru menimbulkan polemik karena di anggap merugikan salah satu masyarakat.

Menanggapi polemik yang terjadi dan belum mendapatkan solusi terbaik, Komisi 2 DPRD Kabupaten Tanjab Timur turun ke lokasi, Jum’at ( 1/7/2022).

Turunnya Komisi 2 yang dikomandoi oleh Ketua Komisi “Ariandi” dan didampingi oleh beberapa orang Anggota Komisi juga di dampingi pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Camat Rantau Rasau yang di
wakilkan oleh Kasi Trantib “Edison”, dan dua Kepala Desa masing-masing Kades Bangun Karya “Bambang Suwito”, Kades Rantau Rasau 2 “Wahyuddin Hidayat”.

Uni Ema selaku masyarakat yang merasa dirugikan, dan turut ikut ke lokasi menuturkan, ia merasa keberatan karena posisi pembangunan Box Coulvert yang dinilai miring dan posisi Box tersebut merugikan letak lahan yang ia miliki ditambah lagi adanya pemasangan pipa paralon yang sama sekali tidak ia ketahui.
“Kalau dilahan saya tidak dirugikan, tapi kalau dilihat posisi pembangunan box dari tanah saya yang merugikan, “ungkap Uni Ema.

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Lopak Alai Dalam Program Jum'at Curhat

Lanjut Uni Ema, memang lahan saya tidak kena karena pembangunannya masuk dijalur hijau, cuma Box itu merugikan karena dianggap tidak cocok dengan jalurnya, pada awalnya tidak posisi seperti itu, dan tidak masuk mengarah pada lahan yang saya punya, “ungkap Uni Ema pula.

Dengan turunnya DPRD Komisi 2, Uni Ema berharap, agar dapat memperhatikan rakyat dan mendengar suara hati nurani rakyat demi keadilan.
“Saya minta keadilan, “pinta Uni Ema.

Karena Uni Ema merasa dirugikan dengan posisi pembangunan Box Coulvert, ia minta di bongkar dan di luruskan seperti semula/seperti awal.

Sementara itu, Ariandi Ketua Komisi 2 DPRD Tanjab Timur, belum bisa memberikan tanggapan terkait dalam rangka turun ke lokasi pembangunan tersebut, ia meminta untuk konfirmasi secara langsung dan memohon maaf tidak bisa memberi tanggapan melalui telepon ataupun WhatsApp.
“Kalau mau konfirmasi sama saya melalui via telepon atau via WhatsApp saya tidak berkenan, tapi kalau ketemu langsung saya siap, “ujar Ariandi.

Kades Rantau Rasau 2 saat dihubungi melalui telepon, membenarkan adanya Komisi 2 dan pihak terkait turun ke lokasi pembangunan tersebut, cuma ia tidak banyak tahu dan hanya mendampingi.
“cuma pada intinya belum ada titik temu juga, dan belum ada pihak yang bisa memutuskan, seusai turun ke lokasi langsung pulang semua dan tidak ada bincang-bincang lanjutan mengingat hari Jum’at, “jelas Kades.

BACA LAINNYA  Lapas Idi menggelar Acara Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024 M.

Adanya kunjungan Komisi 2 DPRD Tanjab Timur juga dibenarkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Rantau Rasau “Edison”, yang saat itu ditugaskan oleh Camat Rantau Rasau untuk mendampingi.
Dalam sambungan telepon, Edison menyebutkan kedatangan Komisi 2 dalam rangka untuk mengecek pembangunan Box Coulvert yang saat ini masih menimbulkan polemik.
Edison juga menyebutkan, pihak yang turun ke lokasi yakni Komisi 2 DPRD Tanjab Timur tiga orang termasuk Ketua Komisi dan dari pihak Dinas terkait.

Lanjut Edison, pada intinya dengan adanya kunjungan Komisi 2 kelokasi guna mencari solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Artinya, Komisi 2 sudah menyerap aspirasi masyarakat tentang pembangunan Box Coulvert sebab ada pihak yang merasa dirugikan dan mereka meninjau ke lapangan, jadi penyelesaiannya dikomisi 2 itulah, “jelas Edison.

Ia berharap dengan adanya Komisi 2 yang turun ke lokasi, kalau bisa Box Coulvert tersebut bisa dimanfaatkan, dan permasalahan yang timbul dapat selesai dengan baik.

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gara – Gara Curi Lemari Sang Kakak , Sang Adik Diamankan Polsek Jambi Selatan

Berita

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Berita

Sembari Cek Rutan, Kapolda Jambi Sampaikan Nasihat kepada Para Tahanan 

Berita

Audiensi BNNP IWO Jambi Sepakati Kolaborasi 

Berita

Pria 50 Tahun Ditemukan Tewas Dirumahnya di Kenali Besar

Berita

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Launching Penyerahan Plaksanaan Dokumen Angggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2023

Berita

Berhasil Raih Predikat WBK, Kakanwil Kemenkumham Jambi Sampaikan Apresiasi Bagi Seluruh Jajaran

Berita

Ketua Cabang Bhayangkari Polres Merangin Tinjau Vaksinasi Di Kantor Lurah Pasar Rantau Panjang