Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

 

Jambi – Dalam rentang waktu April hingga pertengahan Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil membongkar 13 kasus peredaran narkotika. Dari operasi tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan bahwa dari total 13 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus berkaitan dengan peredaran sabu-sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan pil ekstasi.

 

“Sebagian besar pengungkapan terjadi di daerah Pulau Pandan dan Danau Sipin. Mayoritas dari para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar,” ungkap Kapolresta Jambi, Rabu (15/5/2025).

BACA LAINNYA  Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

 

Selama operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 33,35 gram sabu-sabu dan 53 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan pula dua kilogram ganja kering.

 

Namun, penyelidikan terkait kasus ganja tersebut masih berlanjut karena identitas pelaku belum dapat diidentifikasi.

 

“Dari total 24 tersangka yang diamankan, dua orang telah kami rehabilitasi lantaran mereka diketahui berstatus sebagai pengguna narkotika,” tambah Kombes Pol Boy.

BACA LAINNYA  Diduga Gara-gara Perempuan Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Begini Kronologinya

 

Kapolresta Jambi juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

 

“Kami akan terus melakukan upaya intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar Jambi dapat terbebas dari jerat narkoba,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Berita

14 Pelaku Ilegal Drilling Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Hukrim

Usai Diambil Keterangan Oleh Penyidik KPK, Aping Bungkam Ke Awak Media

Hukrim

AN Warga Lubuk Kepayang Diamankan Polisi Karena Memiliki Diduga Narkotika

Hukrim

Kemaluan Bocah di Kerinci Terpotong saat Sunatan

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba