Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:07 WIB

Konami Gelar Aksi di Kejati Jambi, Minta Kadis PUPR Muaro Jambi dan Kontraktor di Periksa

BIDIKINDONESIANEWS, Jambi – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, meminta pihak kejaksaan memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Kabid Bina Marga, dan para Kontraktor, Rabu (23/03).

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan ada beberapa kegiatan di Muaro Jambi yang kami duga terjadi pelanggaran baik secara administratif dan secara peraturan perundang-undangan.

 

Pekerjaan tersebut yakni, Rehab Jalan Simpang Desa Kamadengan – batas kecamatan Maro Sebo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.451.374.000, yang dikerjakan CV. Tata Nusa Sarana, kemudian Rehab Jalan Trotoar jalur 2 kelurahan Sengeti (tahap 1) dengan nilai kontrak Rp. 1.949.980.000, yang dikerjakan CV. Paal Limo, dan peningkatan jalan simpang 3 Pertamina Desa Talang Kerinci – Simpang Bumi Perkemahan (lanjutan) dengan nilai kontrak 1.460.000.000, yang dikerjakan CV. Studio Caffea.

BACA LAINNYA  Rapat paripurna DPRD muaro jambi Dalam Rangka Persetujuan dan Penandatangan Nota ke Sepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggi Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi dan Kabid Bina Marga atas dugaan kelalaian dalam mengawasi kegiatan tersebut.

BACA LAINNYA  Plt Kakanwil Kemenkumham Jambi Sarapan dan Sharing Bersama Warga Binaan Lapuanja

 

Kami juga meminta kepada Pihak Kejati untuk memanggil Direktur / Kuasa Direktur atau kontraktor yang mengerjakan jalan kegiatan tersebut.

 

Diakhir sorasinya, Jamnasman juga meminta pihak Kejati Jambi untuk memanggil PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara kegiatan tersebut.(Rendy)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tahun 2023, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan TJSL Sebesar 537,7 Juta

Berita

Kapolda Jambi Turut Hadiri Deklarasi Kampus Bersinar dan Kuliah Umum Kepala BNN RI di Unja 

Berita

Ajak Pengunjung Candi Vaksin,Polres Muaro Jambi Turunkan Spiderman

Berita

Brimob Polda Jambi Ikuti Olah Raga Bersama TNI – Polri

Berita

Kisahkan Personil Satbrimob Berangkat Tugas ke Papua, Kartipala Band Keluarkan Lagu Pergi Kan Kembali 

Berita

Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar ke Singapura

Berita

Pastikan Jadwal Menhub di Rakernas, Panitia Temui Staf Utama Menteri Budi Setiyadi

Berita

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Persetujuan Terhadap 3 Ranperda