Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kemenkeu Fair Dumai Jadi Momentum BRI Duri Perkuat Layanan Dan Pembiayaan UMKM Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:07 WIB

Konami Gelar Aksi di Kejati Jambi, Minta Kadis PUPR Muaro Jambi dan Kontraktor di Periksa

BIDIKINDONESIANEWS, Jambi – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, meminta pihak kejaksaan memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Kabid Bina Marga, dan para Kontraktor, Rabu (23/03).

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan ada beberapa kegiatan di Muaro Jambi yang kami duga terjadi pelanggaran baik secara administratif dan secara peraturan perundang-undangan.

 

Pekerjaan tersebut yakni, Rehab Jalan Simpang Desa Kamadengan – batas kecamatan Maro Sebo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.451.374.000, yang dikerjakan CV. Tata Nusa Sarana, kemudian Rehab Jalan Trotoar jalur 2 kelurahan Sengeti (tahap 1) dengan nilai kontrak Rp. 1.949.980.000, yang dikerjakan CV. Paal Limo, dan peningkatan jalan simpang 3 Pertamina Desa Talang Kerinci – Simpang Bumi Perkemahan (lanjutan) dengan nilai kontrak 1.460.000.000, yang dikerjakan CV. Studio Caffea.

BACA LAINNYA  ‎Bersitegang Wartawan VS Pihak Pengamanan Wisuda, Wartawan diduga dilarang Liputan Wisuda IAIN Kerinci

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggi Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi dan Kabid Bina Marga atas dugaan kelalaian dalam mengawasi kegiatan tersebut.

BACA LAINNYA  Komisi III DPR RI Minta Polda Jambi Lakukan Asesment dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika Serta Hukum Berat Bandarnya

 

Kami juga meminta kepada Pihak Kejati untuk memanggil Direktur / Kuasa Direktur atau kontraktor yang mengerjakan jalan kegiatan tersebut.

 

Diakhir sorasinya, Jamnasman juga meminta pihak Kejati Jambi untuk memanggil PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara kegiatan tersebut.(Rendy)

Share :

Baca Juga

Berita

Anjungan Aceh Timur Siap Pamer Ragam Cagar Budaya Di PKA Ke – 8

Berita

Soal Pelayanan Publik, Ini Dia Dua Daerah di Jambi Yang Masuk Zona Kuning!

Berita

Ojk Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Berita

Tinjau Arus Mudik di Bandara, Danrem 042/Gapu Ingatkan Petugas Tetap Patuhi SOP

Berita

Muhktadi Putra Nusa Kembali Pimpin SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027

Berita

Kepala PDAM Cabang Peureulak, Fauzi Helmi, S.E. Himbau Masyarakat Terkait Gangguan Pelayanan Suplai Air Bersih

Berita

Bersama Pengurus SMSI Provinsi Jambi, Dit Intelkam Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Antisipasi Berita Hoaks 

Berita

Wagub Abdullah Sani Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat