Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta

Home / Berita

Jumat, 18 Februari 2022 - 21:30 WIB

Kongres Ke-1 ARPKH Berlangsung Sukses, Marwan: Memperoleh Keadilan Masih Jauh dari Harapan.

Bidik Indonesia News, BUNGO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) melaksanakan Kongres ke-1, bertempat di Ball Room Independence Hotel Muara Bungo, Jum’at (18/02).

Dihadiri oleh calon kepengurusan dari berbagai elemen masyarakat dalam Kongresnya juga membahas Perumusan AD/ART serta Penguatan struktural Dewan Presidium Pusat DPP dan Pengesahan identitas/atribut ARPKH.

Muhammad Daniel selaku Presidium I dalam Kongres ini mengatakan, secara garis besar Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum ini terbentuk atas dasar kesadaran, kepedulian serta kesamaan pemikiran.

BACA LAINNYA  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Pengamalan Nilai-nilai Pancasila Dalam Penguatan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

“Dengan terbentuknya ARPKH semoga menjadi sebuah wadah bagi para pejuang keadilan,” ujarnya.

Daniel juga menyebutkan, sebagaimana organisasi masyarakat, ARPKH akan tetap menjadi lembaga independen dan menjadi sebuah bentuk kontrol sosial ditengah-tengah masyarakat khususnya para pencari keadilan.

“Semoga ARPKH ini terus tumbuh dan berkembang selalu menjadi wadah belajar, berjuang yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tuturnya.

BACA LAINNYA  Laksanakan Tes Urine Kepada Warga Binaan, Lapas Idi Lakukan Sinergitas dengan BNNK Kota Langsa

Dalam kesempatan yang sama Marwan Saputra, SH yang terpilih sebagai Divisi Hukum ARPKH bersama rekannya Faisal, SH. MH juga menambahkan, bahwa hak memperoleh keadilan merupakan hak asasi manusia yang wajib dilaksanakan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhannya oleh negara.

“Tapi, saat ini pemenuhan hak memperoleh keadilan masih jauh dari harapan, jangan sampai hukum menjadi sebuah alat kekuasaan, sehingga kesamaan orang dimata hukum terabaikan,” pungkas Marwan.(HJ)

Share :

Baca Juga

Berita

PROKLIM, Program Komunitas Untuk Iklim, Kolaborasi Dalam Rumah Iklim dan Karbon

Berita

Kapolres Pidie Jaya Jalin Sinergi dengan Ketua NU dan Muhammadiyah untuk Kemajuan dan Keamanan

Berita

Komisi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi Bertambah, Ini Wilayah Kerja Mereka

Berita

Bersinergi Dengan Distanhorbun, Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0417/Kerinci Gelar Penyuluhan Pertanian dan Perkebunan  ‎

Berita

58 TPS Berpeluang Terjadi Pemilu Ulang di Aceh Timur  

Berita

Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100

Berita

Tiba di Mako Brimob, Kombes Pol Muhammad Faishal Aris Resmi Jabat Dansat Brimob Polda Jambi

Berita

Kasrem 042/Gapu Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023