Sungai Penuh – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Sungai Penuh menyelenggarakan rapat kerja dalam rangka melaksanakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), Kamis (03/09), di Aula Hotel Matahari 2.
Pjs Walikota Sungai Penuh Tema Wisman saat sambutan mengatakan bahwa pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Perusahaan perseroan terbatas atau badan usaha berperan serta dalam menyediakan dana pengembangan masyarakat sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial terhadap pembinaan keolahragaan,” ujar Tema Wisman.
Sementara Ketua Kormi Kota Sungai Penuh Yoshadi mengatakan Rapat Kerja digelar setiap tahun, untuk evaluasi kedepannya pembinaan Kormi yang ada dikota sungai penuh dalam menghadapi Porprov.
“ Rakor kormi pertamakalinya untuk kota sungai penuh, rakor ini bertujuan untuk evaluasi dan pembinaan kembali untuk menghadapi Porprov pada tanggal 19-20, ada Inorga yang saat kita bina di kormi,”Ungkap Yoshadi.
Lebih lanjut istilah Induk Organisasi Olahraga (Inorga)/Cabor
“Festival Olahraga Rekreasi Daerah (FORDA) berubah nama menjadi Festival Olahraga Rekreasi Provinsi (FORPROV) sedangkan untuk Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) tetap,” sambung Yoshadi.
“ mengenai penyamaan persepsi terkait informasi olahraga masyarakat, sekaligus menyampaikan harapan agar KORMI senantiasa membawa spirit Sehat, Bugar, Gembira, dan Luar Biasa untuk masyarakat Kota Sungai Penuh,” Tambahnya.