Bidik Indonesia News, Jambi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (5/2), memeriksa sejumlah saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, dengan tersangka Apif Firmansyah salah satunya Cecep Suryana merupakan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Adhi Persada Property di Mapolda Jambi.
Hasil pantauan di Mapolda Jambi, selain Cecep Suryana yang diperiksa penyidik KPK juga ada tiga saksi lainnya diantara H Jais, Ulfa Haryani dan Muhammad Ali yang diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Salah satu saksi H Jais yang keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.43 WIB saat ditanyai awak media mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.
“Saya diperiksa jadi saksi Apif dan saya kenal Apif, tetapi hanya teman biasa,” ujarnya.
H Jais juga mengaku ditanyai soal kedekatan Apif dengan Masnah Busro yang saat ini Bupati Muaro Jambi.
“Saya ditanya penyidik KPK apakah hubungan dengan kedekatan tersangka Apif dan Masnah serta apa betul Apif tim sukses Masnah sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata H Jais.
Jais juga mengakui, tidak mengetahui apakah Apif merupakan tim sukses Masnah. Selain itu H Jais juga mengaku jika dirinya bukan tim sukses Masnah.
“Saya tahu dia bupati dan saya juga bukan tim sukses,” kata H Jais.
Ditanya apakah dia ikut menyumbang dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi, Jais mengaku tidak ikut menyumbang, tidak lah.
Untuk diketahui, kediaman H Jais di kawasan Telanaipura, Kota Jambi beberapa waktu lalu juga sempat digeledah KPK. Namun tidak diketahui apa saja yang dibawa KPK dari kediaman H Jais. (*)