Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Advetorial

Selasa, 19 April 2022 - 16:04 WIB

Kurangi Resiko Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Siapkan 49 Pos Keamanan

Bidik Indonesia News, Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi untuk mengurangi risiko kecelakaan pada momen mudik Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi tahun ini dengan membangun pos keamanan dan memperbaiki jalan yang rusak.

 

“Jauh-jauh hari kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk adanya perbaikan jalan, pemasangan rambu, serta perbaikan rambu marka jalan di sepanjang jalur mudik,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Senin.

 

Ditambahkan Dhafi, nantinya juga akan disiapkan sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat yang mudah dan bisa cepat ditindaklanjuti petugas.

 

Polda Jambi sendiri menyiapkan 36 pos pengamanan dan 13 pos pelayanan di sepanjang jalur mudik di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

 

Pos Pam dan Pos Yan itu terdiri di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 3 Pos Pam, Kabupaten Muaro Jambi 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kota Jambi 3 Pos Pam dan 5 Pos Yan, Kabupaten Batanghari 7 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Sarolangun 5 Pos Pam dan 1 Pos Yan.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Kembali Tilang Truk Batubara Beroperasi di Luar Jam Operasional 

 

Selanjutnya, Kabupaten Merangin 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Kerinci 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Bungo 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Tebo 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan.

 

“Kita juga akan melakukan penindakan tegas dengan tetap mengedepankan sikap humanis terhadap pelanggaran yang berpotenai menyebankan laka lantas, dalam rangka memberikan efek jera sehingga pada puncak arus mudik dan balik arus lalu lintas bisa dikendalikan,” kata Dhafi.

BACA LAINNYA  Mewakili Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Asisten l Sukisno Menghadiri Peringatan Satu Tahun Desa Bukit Beringin.

 

Lebih lanjut untuk angkutan batubara nantinya juga akan dilarang beroperasi sementara pada saat puncak arus mudik dan balik Idul Fitri tahun ini.

 

Mobil angkutan batubara dan mobil angkutan barang lainnya terhitung sejak tanggal 28 april hingga 9 Mei 2022 tidak diperbolehkan beroperasi.

 

“Bukan hanya mobil angkutan batubara saja, mobil angkutan barang juga dibatasi, yang boleh melintas itu hanya mobil yang membawa sembako,dan mobil Bahan Bakar Minyak semua itu agar upaya mudiknya lancar,” kata Kombea Pol Dahfi.

 

Ditambahkannya, jika para sopir truk angkutan mobil batubara dan mobil angkutan barang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan sanski pencabutan izin operasional dari Dishub TK 1 dan BPTD. (Dhea) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Advetorial

Hadir Di Jambi, Ketua Umum KSBSI Perkuat Anggota Hingga Ke Kabupaten

Advetorial

Kepala BPJN Pastikan Ruas Jalan Nasional Dijambi Siap Dilalui Pemudik

Advetorial

Sosialisasikan Perda, Banmus dan BK DPRD Muaro Jambi Kunker ke Padang 

Advetorial

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah, SH.MH Melantik Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi.

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Advetorial

Dukung Minat Baca WBP, Warga Menyerahkan 60 Buku

Advetorial

Jaga Kesehatan Dimasa Pandemi Covid-19, Personel Humas Polda Jambi Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani