Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:11 WIB

Lakukan Optimalisasi, Dirlantas Polda Jambi Minta Dishub dan BPTD Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo

JAMBI – Bertempat di Aula Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, Dirlantas Polda Jambi bersama Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf, memimpin rapat terkait rencana optimalisasi terminal tipe A alam barajo di Kota Jambi, Selasa (16/7/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi turut membahas penertiban loket ataupun Agen/po yang masih ada di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo.

 

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pihaknya masih menemukan Bus yang masih parkir di luar Terminal serta menaikkan serta menurunkan penumpang di loket agen ataupun PO yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di jalan raya (umum).

 

“ Kita minta kepada Dinas Perhubungan dan BPTD Jambi untuk segera mendata serta menertibkan kendaraan (Bus) yang masih menaikkan serta menurunkan penumpang di luar terminal,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

 

Selain itu, Dirlantas menambahkan bahwa penertiban ini kita lakukan agar lalu lintas jalan di Provinsi Jambi khususnya Kota Jambi bisa lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan karena adanya Kendaraan besar (Bus) yang tidak masuk terminal karena mengambil penumpang di jalan ataupun loket.

 

“ Kedepannya kita telah membentuk Gakkum Gabungan antara Ditlantas, Dishub Provinsi Jambi, BPTD, Satlantas serta Dishub Kota Jambi untuk menindak tegas jika masih ditemukan bus yang tidak masuk terminal dalam menaikkan serta menurunkan penumpang,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan fungsi terminal itu adalah untuk menaikkan dan menurunkan penumpang yang merupakan amanah Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan aturan turunannya.

BACA LAINNYA  Satbrimob Polda Jambi Ziarah ke Makam Pahlawan Satria Bhakti Sambut HUT ke 79

 

BPTD Kelas II Jambi telah melakukan sosialisasi kepada loket atau agen/POuntuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Tipe A Alam Barajo serta telah melakukan pendataan kepada loket dan agen/po yang ada diluar terminal.

 

“Untuk itu kita berkomitmen mewujudkan Zona Keselamatan Transportasi Jalan di kota Jambi dan diperlukan sinergitas dan kolaborasi serta dukungan bersama dalam penertiban loket ataupun Agen/po dan bus yang masih parkir diluar terminal,” jelas Benny. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Perjalanan Mudik Natal Aman, Satgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin 2025 Polda Jambi Telusuri Jalur Arteri hingga Tol Sebapo-Pijoan 

Berita

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

Berita

Kodim Jambi Gelar Do’a Bersama Memohon Keselamatan Kepada Allah SWT

Berita

Sempurnakan Sistem Manajemen ASN, Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Uji Kompetensi

Berita

Terkait Penangkapan Pegawai Imigrasi Riau bawa 4 Kg Sabu, Dirresnarkoba Polda Jambi : PNS Staf Umum BP2MI Riau

Berita

Brimob Polda Jambi Ikuti Olah Raga Bersama TNI – Polri

Berita

Polri Berbagi, Polda Jambi Sembelih 16 Ekor Sapi dan 3 Kambing pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, Satu Diantaranya dari Kapolda 

Berita

Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan