Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan penindakan terhadap kendaraan truk Batubara yang melebihi tonase dan melintas melewati Kota Jambi serta beroperasi diluar jam operasional.
Tidak hanya menggelar patroli, Kali ini Satlantas Polresta Jambi juga menindak kendaraan angkutan batubara yang melebihi tonase dan melanggar jam operasional.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan ada dua kendaraan roda enam (truk) batubara yang kita lakukan tindakan tilang di jalan Lingkar Selatan.
” Kita tilang karena truk batubara tersebut melebihi tonase dan melanggar aturan jam operasional, ” ujarnya Jum’at (04/2/22).
Ditegaskan Kasat Lantas, kita terus melakukan patroli di wilayah hukum Kota Jambi, yang mana apabila kita temukan pelanggaran truk batubara yang melebihi tonase, melewati jalan yang bukan jalurnya serta beroperasi diluar jam operasional akan kita lakukan tilang.
” Tidak ada tawar menawar, akan kita tilang,” tegasnya. (Dhea)