BNN Provinsi Jambi Ungkap Jaringan Narkoba, Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan Polda Jambi Gelar Audiensi Bersama Orado Jambi, Bahas Persiapan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 Polres Tanjab Barat Raih Juara II Polantas Karib pada Rakernis Fungsi Lantas Polda Jambi 2026 Puting Beliung Rusak Rumah Warga, Pemerintah Tanjab Barat Turun Langsung Beri Bantuan Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Home / Berita

Senin, 30 Mei 2022 - 20:43 WIB

Langgar Jam Oprasional, Belasan Truk Angkutan Batubara Ditilang Petugas Kepolisian

Bidik Indonesia News, JAMBI – Belasan truk angkutan batubara ditilang petugas kepolisian karena melanggar jam operasional saat melintas di wilayah hukum Polresta Jambi dan Polres Muarojambi.

Sebelumnya, menindaklanjuti Surat Edarab Dirjen Minerba Nomor 6.E/MB/05/DJB.B/2022 mengenai penataan dan pengaturan lalulintas angkutan batubara, Gubernur Jambi telah mengeluarkan aturan terkait jam layak operasional angkutan batubara, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

Data yang diperoleh Bidik Indonesia News setidaknya ada 12 angkutan batubara yang ditilang oleh petugas kepolisian pada Senin (30/5) siang.

BACA LAINNYA  Kapolres Dan Ketua KPU Bungo Melepas Pendistribusian Logistik Pemilu

Tujuh kendaraan ditilang oleh Satlantas Polresta Jambi saat melintas di Jalan Lingkar, dan lima lainnya ditilang Satlantas Polres Muarojambi saat melintas di kawasan Sungaigelam dan Tempino.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, tindakan tegas berupa sanksi tilang diberikan kepada angkutan batubara yang melintas atau beroperasi di jam larangan operasional.

“Kita beri efek jera kepada angkutan batubara dengan sanksi tilang. Jika masih membandel akan kita kandangkan,” tegas Aulia.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Pembinaan Mental dan Spritual Bagi Para Tahanan, Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muarojambi AKP Angga Lutvyanto mengatakan, saat anggotanya melaksanakan patroli beat dan patroli hunting, ditemukan ada lima angkutan batubara yang melanggar jam operasional.

“Kita menindak lima unit angkutan batubara yang membandel. Kita beri tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk memberikan efek jera,” kata Angga. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Brimob Polda Jambi Dukung Pembinaan Karakter Anak Lewat Kegiatan Pocil di O2SN Kota Jambi

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Kakan Basarnas Jambi, Semoga Sinergitas Terus Berjalan 

Berita

Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat

Berita

2 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita

Konfirmasi Kejadian Mobil Terbakar di Tol Baleno Seksi 3, Pengelola Tol Sudah Lakukan Langkah Ini

Berita

Gas Murah untuk Rakyat: Pemkot Jambi Genjot Jargas, Hemat Hingga Rp150 Ribu per Bulan

Berita

Wagub Sani Apresiasi Expo dan Gelar Karya P5 Di SMK N 1 Bungo

Berita

Ciptakan Kamseltibcarlantas Selama STQH, Ditlantas Polda Jambi Hentikan Mobilitas Angkutan Batu Bara