DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Sabtu, 8 November 2025 - 01:14 WIB

Langkah Pencegahan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali laksanakan Penggeledahan Blok Hunian

 

Banda Aceh, Dalam rangka menindaklanjut 13 Program Akselarasi khususnya pada poin 1 “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan” serta Surat Edaran Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan serta Ketertiban. Dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Penggeledahan Blok Hunian, Jumat (07/11/2025).

 

Sebelum kegiatan di mulai, Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, menyampaikan arahan penting terkait pada saat proses penggeledahan yang akan dilakukan.

 

“Kepada Jajaran Kamtib, saya berharap agar pada saat proses penggeledahan yang di laksanakan, agar menggunakan cara yang profesional dan humanis, serta pastikan setiap sudut-sudut Kamar Hunian tidak ada yang terlewatkan untuk dilakukan pemeriksaan”ujarnya.

BACA LAINNYA  Buka Puasa PWI Provinsi Jambi Turut Sholat Magrib Berjamaah hingga Serahkan Minuman Kaleng dan Sarung

 

Di sisi lain nya, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai sarana dalam mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

“Selain sebagai upaya mendukung program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, penggeledahan ini sebagai komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.”pungkasnya

 

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini, di pusatkan pada Blok Hunian D, tepatnya pada Kamar Hunian nomor 44.

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di lakukan oleh pihak Jajaran Kamtib, tidak terdapat peredaran barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone, namun masih di temukan barang yang dapat berpotensi meninmbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Berikut hasil deskripsi barang temuan pada penggeledahan kali ini :

BACA LAINNYA  Dirjen Ham : Perlu Sinergi Antar K/L/Pd Untuk Tangani Permasalahan Tppo

– 1 Buah Kain panjang

– 3 Buah Korek Api

– ⁠2 Buah Sendok Besi

– ⁠1 Buah Kabel

– ⁠2 Buah Lemari Buatan dari Bahan Kayu

Lebih lanjut, seluruh benda hasil penggeledahan segera di amankan dan di lakukan pencatatan kedalam laporan hasil penggeledahan sebagai langkah tindaklanjut.⁠

Seluruh rangkaian kegiatan ⁠penggeledahan, berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan di akhiri dengan sesi foto bersama.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Upacara Diktuk Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023

Berita

Diskominfo Kembali Ukir Prestasi, Sabet 3 Penghargaan Di Hari KORPRI Ke-53 Tingkat Kota Jambi

Berita

Polda Jambi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen dan Sanksi Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Kalahkan 10 UPT Kanwil Kemenkumham Jambi, Tim Lapas Kelas IIA Jambi Berhasil Raih Juara 1 Turnamen Mobile Legends . 

Berita

Babinsa Penyengat Rendah Ajak Warga Pantau Pantai Dadakan Aur Duri

Berita

Sukseskan Pilkada Di Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Terbitkan SE Netralitas ASN

Berita

Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi

Berita

Dinilain Vonis tak sesuai, JPU akan Ajukan Banding atas Kasus Pengrusakan Bollar