Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:39 WIB

Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu Oleh Seorang Wanita dalam Kemasan Pop Mie


Jambi – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh petugas keamanan Lapas Kelas IIA Jambi.

Modus yang digunakan kali ini terbilang nekat. Seorang wanita yang membawa anak kecil mencoba menyelundupkan sabu dengan menyembunyikannya di dalam kemasan makanan instan jenis Pop Mie.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dia menjelaskan bahwa penggagalan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik wanita tersebut yang terekam kamera pengawas (CCTV).

“Petugas kami melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung wanita yang datang membawa anak kecil. Wanita tersebut maju mundur maju mundur seperti ragu-ragu,”jelasnya.

Lanjut Kalapas, Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan dalam kemasan Pop Mie.

BACA LAINNYA  Dukung Akselerasi Pak Menteri dan Semarak Kemerdekaan RI ke-80, Latabas Laksanakan Bakti Sosial

“Sabu tersebut diletakkan didalam kemasan Pop mi, petugas berhasil menyita 3 bungkus kecil sabu didalam makanan instan tersebut,”terangnya.

Untuk diketahui wanita tersebut diketahui datang dengan dalih ingin membesuk salah satu warga binaan yang tidak lain adalah suaminya.

Namun berkat kejelian petugas dan pemanfaatan sistem pengawasan digital, niatnya berhasil digagalkan.

Sabu yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan, sekecil apa pun itu,” tegas Kalapas.

Pihak Lapas juga akan memperketat prosedur pemeriksaan, termasuk terhadap barang bawaan dan pengunjung, tanpa terkecuali.

BACA LAINNYA  38 Pelaku Narkoba Di Muaro Jambi Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Muaro Jambi. 

Kasus ini kini ditangani oleh pihak Kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain dan jaringan yang terlibat di balik aksi tersebut.

Ditempat yang sama Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Siahaan membenarkan kejadian tersebut.

Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengatakan bahwa dirinya mendapati laporan dari pihak lapas bahwa ada rencana penyeludupan yang dilakukan oleh seorang wanita.

“Mendengar laporan tersebut, kami dari pihak kepolisian langsung pergi ke lapas untuk mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Kapolresta Jambi.

Pelaku Penyeludupan tersebut akan dibawa ke kantor polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Razia Kendaraan dan Vaksin, Kapolres Sarolangun Turun Langsung ke Jalan

Berita

SMSI Provinsi Jambi Bangun Silaturahmi untuk Menuai Keberkahan Melalui Buka Bersama di Ramadhan 1444H

Berita

Breaking news!!! Info Orang Hilang : Gadis 22 Menghilang Setelah Izin Membeli Paket Internet

Berita

Putra Bungsu Jokowi Dukung Penuh Hairan-Amin di Pilkada Tanjab Barat 

Berita

Arus Balik Idul Fitri 1443 H, Ini Pesan Kasat Lantas 

Berita

13 Pasangan Muda-Mudi Terjaringan Ops Pekat Polres Merangin

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Terima Silaturahmi PW Parmusi 

Berita

Kapolres Sarolangun Tinjau Lahan Jagung Ketahanan Pangan di Desa Sungai Keramat