Bidik Indonesia News – Muaro Jambi , Macab Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menggelar Aksi unjuk rasa DiKantor Kejaksaan negeri Muaro Jambi. Aksi unjuk rasa ini berlangsung Senin 29/11/2021 sekira pukul 09.00 wib .
Para pendemo itu kemudian menyuarakan orasinya tepat di depan pintu Gedung Kejari Muaro Jambi. Korlap aksi, Sahriyal atau yang akrab disapa Bujang Kuro dalam orasinya meminta agar pihak kejaksaan mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Muaro Jambi Terutama di desa Tantan.
Sahriyal Yang Merupakan Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Proyek Pembangunan Pekerjaan Peningkatan Jalan Ds.Rantau Majo-Simp.IV Ds.Tantan, dengan Pagu Anggaran Rp.2.000.000.000.00. yang dikerjakan oleh CV.SENTOSA KARYA PERSADA Kecamatan Sekernan Kab. Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020.
Dan Melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Proyek Pembangunan Pekerjaan Peningkatan Jalan Ds.Rantau Majo-Simp.IV Ds Tantan. dengan Pagu Anggaran Rp.1.759.000.000.00. yang dikerjakan oleh CV.HERENDA MULTI PERSADA Kecamatan Sekerman Kab.Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021.
Sahriyal menyampaikan ” Saya Berharap pihak Kejaksaan negeri Muaro Jambi Dapat mengusut tuntas dugaan Mark up pekerjaan dan mengkroscek semua pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan Nilai kontrak tersebut,” Ujarnya.
Ditambahkan Lagi Oleh Toha Seketaris LMPP Muaro Jambi ” Kami menginginkan Pihak Kejari dapat Turun Langsung ke lapangan melihat pekerjaan tersebut Serta Memanggil pihak Kontraktor untuk diperiksa,
Dan Berdasarkan pesan jejak digital di suatu media online antara ucapan kadis PUPR dan Kabid Bm perihal terkait proyek peningkatan jln ds rantau majo-ds.simp III Tantan progres 94 %.
Tetapi isi pesan jejak digital diduga dari BPKAD sudah dicairkan 100% . Juga dugaan kami terkait Kroscek Fisik dilapangan dimana tanah timbunan atau tanah urug tidak didatangkan melainkan membeli tanah salah satu warga disekitarnya.
Kemudian Perihal Hamparan batu di lokasi tersebut mengunakan Alat Angkong tenaga otot manusia Terakhir pemerataan tidak sesuai dengan hasil lelang karena Harga Satuan saat melaksanakan tender Tidak sesuai dengan pembuktian,”Tutupnya. (Dhea)