Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Senin, 16 Januari 2023 - 20:27 WIB

Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Diciduk Polisi

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Gerak cepat Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin dalam menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Nmax berhasil mengamakan terduga pelaku.

Pelaku berinisial AR (27) diketahui warga Perumahan BTN Lintas Asri Lorong Kasuari, Kecamatan Bungo, Kabupaten Muara Bungo.

Keberhasilan Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku mendapat apresiasi dari pelapor sekaligus korban bernama R (50) warga Sei Murak RT 027/007 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH membenarkan pelaku ditangkap pada Minggu (15/01/23) sekira pukul 13.00 WIB.

BACA LAINNYA  Pimpinan Polri Mengingatkan Penyidik Reskrim Untuk Melayani Masyarakat Dengan Hati Nurani

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetetahui keberadaan motor Motor Nmax yang dilarikan pelaku,” imbuh Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat katakana, kronologis terjadinya penggelapan pada Senin 5 Desember 2022, Sekira Pukul 18.30 WIB korban R datang ke rumah (J) untuk mencari anak bernama RS yang tidak pulang dari sekolah.

Setiba disana bertemulah dengan (ES) dan mendengar bahwa motor korban yaitu Yamaha Nmax warna hitam dipinjam oleh pelaku AR dengan alasan akan mengambil baju dan barang di Bukit Indah serta pergi beli gorengan.

BACA LAINNYA  Awal Tahun 2023, Kapolda Jambi Pimpin Apel Perdana dan Berikan Arahan ke Personil

Akan tetapi setelah ditunggu sampai habis isya pelaku tidak kunjung kembali dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 29.000.000,- (harga motor) dan kemudian membuat laporan ke Polres Merangin untuk membuat laporan polisi.

Berbekal laporan tersebut tim Elang Satreskrim Polres Megarngin melakukan Penyelidikan karena Identitas pelaku sudah dikantongi.

Dari penyelidikan tim memperoleh informasi jika pelaku akan melintas dari Muara Bungo menuju Kota Bangko dengan menumpangi mobil Avanza warna putih.

”Kita bergerak cepat memberhentian mobil dimaksud, benar pelaku ada di bangku bagian belakang dan ditalangsung amankan,” ungkap Kasat Reskrim.(Red)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

423 Anggota Panwaslu Kecamatan Di Provinsi Jambi Dilantik Serentak

Berita

Delapan Fraksi Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Menjadi Peraturan Daerah

Berita

Jelang Hari Bhayangkara Ke 76,Antusias Personil Polres Muaro Jambi Ikuti Kegiatan Donor Darah

Berita

Meriahkan HUT RI ke 77, Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Lomba Lari 10k Finish Candi Muaro Jambi 

Berita

Perkuat Organisasi, Ojk Lantik Pimpinan Satuan Kerja

Berita

Kebakaran Rumah di Dusun Mudo, Kapolsek : Dua Sepeda Motor Korban Ikut Ludes 

Berita

Setebuhi Anak Tiri Hingga 9 Kali, “M” Dibekuk Polisi

Berita

Hilang Kendali, Truk Batu Bara Hantam Gardu Tiang Listrik Hingga Roboh