Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Senin, 16 Januari 2023 - 20:27 WIB

Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Diciduk Polisi

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Gerak cepat Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin dalam menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Nmax berhasil mengamakan terduga pelaku.

Pelaku berinisial AR (27) diketahui warga Perumahan BTN Lintas Asri Lorong Kasuari, Kecamatan Bungo, Kabupaten Muara Bungo.

Keberhasilan Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku mendapat apresiasi dari pelapor sekaligus korban bernama R (50) warga Sei Murak RT 027/007 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH membenarkan pelaku ditangkap pada Minggu (15/01/23) sekira pukul 13.00 WIB.

BACA LAINNYA  Manfaatkan Pekarangan, TP-PKK Desa Purwodadi Panen 30 Kilogram Jahe Merah

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetetahui keberadaan motor Motor Nmax yang dilarikan pelaku,” imbuh Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat katakana, kronologis terjadinya penggelapan pada Senin 5 Desember 2022, Sekira Pukul 18.30 WIB korban R datang ke rumah (J) untuk mencari anak bernama RS yang tidak pulang dari sekolah.

Setiba disana bertemulah dengan (ES) dan mendengar bahwa motor korban yaitu Yamaha Nmax warna hitam dipinjam oleh pelaku AR dengan alasan akan mengambil baju dan barang di Bukit Indah serta pergi beli gorengan.

BACA LAINNYA  Golkar Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang

Akan tetapi setelah ditunggu sampai habis isya pelaku tidak kunjung kembali dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 29.000.000,- (harga motor) dan kemudian membuat laporan ke Polres Merangin untuk membuat laporan polisi.

Berbekal laporan tersebut tim Elang Satreskrim Polres Megarngin melakukan Penyelidikan karena Identitas pelaku sudah dikantongi.

Dari penyelidikan tim memperoleh informasi jika pelaku akan melintas dari Muara Bungo menuju Kota Bangko dengan menumpangi mobil Avanza warna putih.

”Kita bergerak cepat memberhentian mobil dimaksud, benar pelaku ada di bangku bagian belakang dan ditalangsung amankan,” ungkap Kasat Reskrim.(Red)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Berita

Polres Bungo Menggelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024.

Berita

Pemerintah Desa Muara Ketalo Salurkan BLT-DD Tahap 2

Berita

Dandim 0415/Jambi Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Rantau Panjang

Berita

Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Urine

Berita

Karya Bakti TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif RK 111/KB Bersama Masyarakat Pedalaman Perbatasan Ciptakan Lingkungan Yang Bersih

Berita

Ini Faktor Empat Alasan Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Armada Batu Bara di Jalan Nasional

Berita

Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport