Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal.  Komunitas Ruang Berbagi Gelar Kegiatan “Ramadan Mindful Parenting” untuk Anak Yatim dan Dhuafa Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab

Home / Berita

Senin, 16 Januari 2023 - 20:27 WIB

Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Diciduk Polisi

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Gerak cepat Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin dalam menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Nmax berhasil mengamakan terduga pelaku.

Pelaku berinisial AR (27) diketahui warga Perumahan BTN Lintas Asri Lorong Kasuari, Kecamatan Bungo, Kabupaten Muara Bungo.

Keberhasilan Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku mendapat apresiasi dari pelapor sekaligus korban bernama R (50) warga Sei Murak RT 027/007 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH membenarkan pelaku ditangkap pada Minggu (15/01/23) sekira pukul 13.00 WIB.

BACA LAINNYA  Komandan Korem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetetahui keberadaan motor Motor Nmax yang dilarikan pelaku,” imbuh Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat katakana, kronologis terjadinya penggelapan pada Senin 5 Desember 2022, Sekira Pukul 18.30 WIB korban R datang ke rumah (J) untuk mencari anak bernama RS yang tidak pulang dari sekolah.

Setiba disana bertemulah dengan (ES) dan mendengar bahwa motor korban yaitu Yamaha Nmax warna hitam dipinjam oleh pelaku AR dengan alasan akan mengambil baju dan barang di Bukit Indah serta pergi beli gorengan.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Minta Kaji Ulang Terkait Aturan Pengisian Solar Subsidi Truk Batubara

Akan tetapi setelah ditunggu sampai habis isya pelaku tidak kunjung kembali dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 29.000.000,- (harga motor) dan kemudian membuat laporan ke Polres Merangin untuk membuat laporan polisi.

Berbekal laporan tersebut tim Elang Satreskrim Polres Megarngin melakukan Penyelidikan karena Identitas pelaku sudah dikantongi.

Dari penyelidikan tim memperoleh informasi jika pelaku akan melintas dari Muara Bungo menuju Kota Bangko dengan menumpangi mobil Avanza warna putih.

”Kita bergerak cepat memberhentian mobil dimaksud, benar pelaku ada di bangku bagian belakang dan ditalangsung amankan,” ungkap Kasat Reskrim.(Red)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Dr. Iswadi, M.Pd Prediksi Golkar Akan Kuasai Pilkada Serentak 2024

Berita

Bersama Bupati, Mahasiswa, OKP, dan Eks Geng Motor, Polres Sarolangon Bagikan Takjil hingga Buka Puasa Bersama 

Berita

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Latihan Paskibra, Tekankan Jaga Kesehatan dan Disiplin

Berita

Tim SAR Jambi Jemput ABK Yang Selamat Ditemukan Nelayan

Berita

Konsultasikan Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah, Biddokkes Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito

Berita

Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

Berita

Jumat Berkah, Kanwil Ditjenpas Sumut Tebar Kebahagiaan Jelang HUT RI ke-80

Berita

Tak Hanya Panorama Alam, Wisata Wahana Kampung Datuk Hadirkan Tiga Kuliner AD, AL dan AU