Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:36 WIB

Maraknya Prostitusi Online, LPAI Jambi Harap Para Orang Tua Selalu Mengawasi Pergaulan Anak

Bidik Indonesia News, JAMBI – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) angkat bicara terkait maraknya pekerja seks komersial di aplikasi online khusunya aplikasi MiChat di Provinsi Jambi, terutama di Kota Jambi beberapa tahun belakangan ini.

 

“Seperti yang perna diungkap kasus perdagangan anak oleh Polresta Jambi beberapa bulan yang lalu, wanita di bawah umur diperjual belikan oleh pelaku di Jakarta, ini perlu ada perhatian para orang tua mereka khususnya,” kata Ketua LPAI Jambi, Mery Marwati saat di konfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

BACA LAINNYA  DPRD Muaro Jambi Kunjungi Pemkab Merangin

 

Dirinya juga menegaskan, terkait aplikasi MiChat tersebut, perlunya pengawasan pergaulan anak dari para orang tua, dikarenakan media sosial ini sangat mempengaruhi karakter anak mereka, jangan sampai terpengaruh oleh pergaulan yang melewati batas.

 

“Prinsipnya baik dari orang tua maupun pihak harus mengedukasi bahaya dan tantangan menggunakan media sosial, ada batasan untuk mereka bermain hp, dan diisi oleh kegiatan-kegiatan positif,” sambung Mery.

 

Dirinya berharap agar para orang tua memang harus membekali literasi kepada anak-anak, apa yang boleh, apa bahayanya dan apa dampaknya jika selalu bermain handphone, takutnya mereka para anak-anak lalai menggunakan media sosial.

BACA LAINNYA  Lepas 87 Calon Jamaah Haji Plus PT. Arminareka Perdana, Pesan Gubernur Al Haris: Gunakan Waktu Untuk Ibadah Sebaik-baiknya

 

“Inila perlu dukungan pemerintah dan para kepolisian, kalau perlu kita dari LPAI dan instasi terkait duduk bersama, diskusi tentang bahayanya menggunakan media sosial, dan apa lagi sampai para anak-anak sampai tau itu aplikasi Michat digunakan sebagai jaringan prostitusi,” tutup Mery. (*).

Share :

Baca Juga

Advetorial

DPRD Muaro Jambi Kunker ke Musi Rawas, Ini yang Mereka Bahas

Advetorial

Hadir Pertama di Jambi! HokBen buka serentak 24 April 2022 di Jambi Town Square dan Jambi Prima Mall

Advetorial

Resmi Diluncurkan, Makan Bergizi Gratis Di Kota Jambi Berlangsung Sukses di 14 Sekolah

Advetorial

Ditetapkan KPU Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, MBZ Siap Berlaga di Pilbup Muaro Jambi dan Optimis Raih Kemenangan

Advetorial

Anggota DPRD Beri Apresiasi Kepada Pemkab Muaro Jambi

Advetorial

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal

Advetorial

Politisi Muda Asal Batanghari, Muhammad Hafiz Fattah Kini Nahkodai Parlemen Provinsi Jambi

Advetorial

Gubernur Al Haris : Pendamping Haji Tugas Mulia