Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Advetorial

Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:36 WIB

Maraknya Prostitusi Online, LPAI Jambi Harap Para Orang Tua Selalu Mengawasi Pergaulan Anak

Bidik Indonesia News, JAMBI – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) angkat bicara terkait maraknya pekerja seks komersial di aplikasi online khusunya aplikasi MiChat di Provinsi Jambi, terutama di Kota Jambi beberapa tahun belakangan ini.

 

“Seperti yang perna diungkap kasus perdagangan anak oleh Polresta Jambi beberapa bulan yang lalu, wanita di bawah umur diperjual belikan oleh pelaku di Jakarta, ini perlu ada perhatian para orang tua mereka khususnya,” kata Ketua LPAI Jambi, Mery Marwati saat di konfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Safari Ramadhan Kokohkan Hubungan Masyarakat dengan Pemerintah

 

Dirinya juga menegaskan, terkait aplikasi MiChat tersebut, perlunya pengawasan pergaulan anak dari para orang tua, dikarenakan media sosial ini sangat mempengaruhi karakter anak mereka, jangan sampai terpengaruh oleh pergaulan yang melewati batas.

 

“Prinsipnya baik dari orang tua maupun pihak harus mengedukasi bahaya dan tantangan menggunakan media sosial, ada batasan untuk mereka bermain hp, dan diisi oleh kegiatan-kegiatan positif,” sambung Mery.

 

Dirinya berharap agar para orang tua memang harus membekali literasi kepada anak-anak, apa yang boleh, apa bahayanya dan apa dampaknya jika selalu bermain handphone, takutnya mereka para anak-anak lalai menggunakan media sosial.

BACA LAINNYA  Sebanyak 624 Warga Di Vaksin, Polsek Sungai Gelam Lakukan Pengamanan Vaksinasi Massal

 

“Inila perlu dukungan pemerintah dan para kepolisian, kalau perlu kita dari LPAI dan instasi terkait duduk bersama, diskusi tentang bahayanya menggunakan media sosial, dan apa lagi sampai para anak-anak sampai tau itu aplikasi Michat digunakan sebagai jaringan prostitusi,” tutup Mery. (*).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Jambi Hidupkan Safari Ramadan, Upaya Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Advetorial

Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama 

Advetorial

Sosialisasikan Perda, Banmus dan BK DPRD Muaro Jambi Kunker ke Padang 

Advetorial

Al Haris Ajak Seluruh Komponen Membangun Jambi

Advetorial

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Tunjuk Sartono,BE Sebagai Ketua Fraksi di DPRD Muaro Jambi

Advetorial

Al Haris : Sampaikan Kampung Radja Salah Satu Wisata Edukasi Terbaik di Jambi

Advetorial

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah,SH,.MH Melepas Keberangkatan Jema’ah Haji Asal Muaro Jambi

Advetorial

Mampir di Posyan Batubara, Kapolda Jambi : Tidak Layak Huni