Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:36 WIB

Maraknya Prostitusi Online, LPAI Jambi Harap Para Orang Tua Selalu Mengawasi Pergaulan Anak

Bidik Indonesia News, JAMBI – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) angkat bicara terkait maraknya pekerja seks komersial di aplikasi online khusunya aplikasi MiChat di Provinsi Jambi, terutama di Kota Jambi beberapa tahun belakangan ini.

 

“Seperti yang perna diungkap kasus perdagangan anak oleh Polresta Jambi beberapa bulan yang lalu, wanita di bawah umur diperjual belikan oleh pelaku di Jakarta, ini perlu ada perhatian para orang tua mereka khususnya,” kata Ketua LPAI Jambi, Mery Marwati saat di konfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

BACA LAINNYA  Al Haris : Di Tahun 2023, Jambi Miliki Tiga Agenda Penting

 

Dirinya juga menegaskan, terkait aplikasi MiChat tersebut, perlunya pengawasan pergaulan anak dari para orang tua, dikarenakan media sosial ini sangat mempengaruhi karakter anak mereka, jangan sampai terpengaruh oleh pergaulan yang melewati batas.

 

“Prinsipnya baik dari orang tua maupun pihak harus mengedukasi bahaya dan tantangan menggunakan media sosial, ada batasan untuk mereka bermain hp, dan diisi oleh kegiatan-kegiatan positif,” sambung Mery.

 

Dirinya berharap agar para orang tua memang harus membekali literasi kepada anak-anak, apa yang boleh, apa bahayanya dan apa dampaknya jika selalu bermain handphone, takutnya mereka para anak-anak lalai menggunakan media sosial.

BACA LAINNYA  Kasrem 042/Gapu Ikuti Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

 

“Inila perlu dukungan pemerintah dan para kepolisian, kalau perlu kita dari LPAI dan instasi terkait duduk bersama, diskusi tentang bahayanya menggunakan media sosial, dan apa lagi sampai para anak-anak sampai tau itu aplikasi Michat digunakan sebagai jaringan prostitusi,” tutup Mery. (*).

Share :

Baca Juga

Advetorial

2 Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ Ke-4 Desa Pudak

Advetorial

PJ Bupati Drs.Rd.Najmi Pengukuhan Pelantikan 31 Kepala Sekolah SD dan SMP, Disdikbud Muaro Jambi.

Advetorial

Vaksinasi Merdeka Polresta Jambi Kembali di Gelar di Hotel Ratu Residence

Advetorial

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Advetorial

Gubernur Al Haris Buka Secara Resmi JEE Tahun 2023 Disdik Jambi

Advetorial

PJ Bupati Muarojambi Dapat Penghargaan dari MURI Bidang Seni Musik Melayu

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Gubernur Bank Indonesia Pebisnis Jambi,

Advetorial

Wagub Sani : Ramadhan Ceria Ajang Gali Potensi Anak Muda Jambi