Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:03 WIB

Masalah Stockpile PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Desak Komisi XII DPR RI Ambil Sikap

Jambi-Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta keterlibatan DPR RI, khususnya Komisi XII, dalam menangani polemik pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman Kelurahan Aur Kenali.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri aksi damai warga RT 03 Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025), yang menolak rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah mereka.

“Kami di DPRD Kota Jambi memiliki keterbatasan kewenangan. Oleh karena itu, kami sangat berharap rekan-rekan di DPR RI, khususnya Komisi XII, bisa ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas Faried di hadapan warga.

BACA LAINNYA  PetroChina dan Pemprov Jambi Perkuat Komitmen untuk Program Sosial

Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas seperti stockpile batu bara harus merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, yang dengan tegas menetapkan kawasan Aur Kenali sebagai zona permukiman, bukan zona industri atau pertambangan.

“Di peta RTRW jelas tertulis dan berwarna oranye. Itu artinya zona permukiman. Tidak boleh ada kegiatan industri berat seperti stockpile di sana,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa meskipun investasi penting, semua kegiatan bisnis harus patuh terhadap regulasi dan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat atau merusak lingkungan.

BACA LAINNYA  Hidup Sederhana, Ternyata Irjen Pol Rusdi Hartono Pernah Makan Satu Butir Telur Dibagi Empat

“Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Jangan sampai timbul konflik sosial atau kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendesak agar PT SAS menghentikan semua aktivitas land clearing di wilayah tersebut sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan dengan masyarakat.

“Kami juga meminta Pemprov Jambi dan kementerian terkait di pusat untuk ikut mengawal persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing,” tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Al Haris Dorong Percepat Pembangunan SPPG di Daerah Terpencil

Advetorial

Jadi Motor Ekonomi Baru di Kota Jambi Keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih

Advetorial

Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Acara Sedekah Payo di Desa Simpang Limo

Advetorial

Danrem 042/Garuda Putih Pantau Arus Mudik Lebaran 1443 H Di Terminal Bandara STS Jambi

Advetorial

Ivan Wirata Berikan Bantuan Modal Usaha ke Keluarga Penjual Tapai Yang Penglihatannya Terganggu

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pesan Ini Kepada Kapolres Yang Baru

Advetorial

Wagub Sani : Ramadhan Ceria Ajang Gali Potensi Anak Muda Jambi

Advetorial

Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Sinergi Program Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi