Jambi – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Polresta Jambi menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Asam kecamatan pasar pada Rabu malam (29/5/24).
Mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Sel Mapolsek Pasar, yang mana pelaku ini usai melakukan pembunuhan menyerahkan diri ke polsek pasar.
“ Untuk pelaku ini inisial AD (20) dan korbannya adalah Joni (35) yang merupakan rekan kerja,” ujarnya, Kamis (30/5/24).
Dijelaskan Kapolsek, motif pelaku ini karena dendam, yang mana sewaktu sama-sama bekerja ditoko ban terjadi perselisihan antar keduanya Sehingga tersangka berhenti dari pekerjaannya dan timbul dendam.
“ Karena Dendam pelaku akhirnya mencari cela dan mendatangi korban dirumahnya. Setelah mendatangi rumah korban pelaku langsung mengeluarkan pisau dapur yang ia bawa dari rumah, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan Korban sempat melarikan diri setelah 1x ditusuk dibagian dada namun dikejar oleh pelaku hingga korban terjatuh dan ditusuk kembali berulang ulang.
“ Tusukkan yang dilakukan pelaku kepada korban sebanyak 21 tusukan. Setelah melakukan aksinya sekitar pukul 19.00 tersangka langsung mendatangi polsek untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.
Atas perbuatan pelaku, kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (IR)











