Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:50 WIB

Merasa Ditipu, Direktur PT. SNB Melapor ke Pihak Berwajib

Bidik Indonesia News, Jambi – Pengusaha asal Kalimantan Timur, Marudin Simandjuntak melaporkan salah satu Perusahaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri jenis solar di Jambi ke Polisi. Selasa (10/5/2022).

 

Direktur PT. Sigumpal Nauli Basa tersebut datang ke Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya Masta Melda Aritonang.

 

Usai membuat laporan, Masta mengatakan pihaknya membuat laporan terkait dugaan adanya penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan BBM industri kepada kliennya Marudin Simanjuntak.

 

Ia menjelaskan awal mula kronologi kejadiannya yaitu saat kliennya memesan BBM dari perusahaan untuk Kapal SPOB.SSS Eks AJP. Namun setelah dibayar, BBM yang telah dipesan sebanyak 5 ton tersebut tidak kunjung diberikan kepada kliennya.

BACA LAINNYA  Tiba di Mapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Disambut Wakapolda dan Tarian Persembahan 

 

“Jadikan pak Marudin ini pesan BBM di agen resmi ke agen untuk kapalnya. Kita  sudah transfer tapi BBM tidak juga diisi ke kapal. Sehingga kapal klien kita terhambat untuk beroperasi,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan uang yang telah diberikan senilai Rp75 juta untuk memesan BBM sebanyak 5 ton dengan tiga kali pembayaran melalui transfer yakni Rp 30 juta, Rp 25 juta dan 20 juta.

BACA LAINNYA  Jaga Harkamtibmas, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat Miliki Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polsek Terdekat

 

Pihak perusahaan  juga sudah dikontak beberapa kali namun juga tidak diisi BBM hingga saat ini. Padahal, dokumen semuanya juga sudah dipenuhi.

 

Akibat kejadian ini, Kapal SPOB.SSS Eks AJP yang dikelola PT. Sigumpal Nauli Basa ini tidak bisa beroperasi. Dimana seharusnya, pada 1 Mei 2022 kapal harus berangkat ke Tegal. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

LPKA Muara Bulian Gelar Acara Pelepasan Purna Bakti Bapak Sabar.

Berita

Petugas Lapas Jambi Sigap Cegah Napi Yang Niat Kabur Memanjat Tembok

Berita

Kapolda Jambi Cek Kesiapan Personil Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Mapolresta Jambi

Berita

Irjen Pol Rusdi Hartono Tutup Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Kalapas Jambi Jalin Silahturahmi dan Sinergi Kunjungi Polresta Jambi

Berita

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Selesaikan Pembangunan Tugu Bertema Candi di Ds. Sukamaju

Berita

Memperingati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW Tengku Mansur Memberikan Ceramah Maulid Nabi.

Berita

Brigade Taekwondo Club (BTC) Merai Sebanyak 71 Medali Dalam Kejuaraan Liga Pelajar taekwondo Sekota Jambi Tahun 2025