Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:50 WIB

Merasa Ditipu, Direktur PT. SNB Melapor ke Pihak Berwajib

Bidik Indonesia News, Jambi – Pengusaha asal Kalimantan Timur, Marudin Simandjuntak melaporkan salah satu Perusahaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri jenis solar di Jambi ke Polisi. Selasa (10/5/2022).

 

Direktur PT. Sigumpal Nauli Basa tersebut datang ke Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya Masta Melda Aritonang.

 

Usai membuat laporan, Masta mengatakan pihaknya membuat laporan terkait dugaan adanya penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan BBM industri kepada kliennya Marudin Simanjuntak.

 

Ia menjelaskan awal mula kronologi kejadiannya yaitu saat kliennya memesan BBM dari perusahaan untuk Kapal SPOB.SSS Eks AJP. Namun setelah dibayar, BBM yang telah dipesan sebanyak 5 ton tersebut tidak kunjung diberikan kepada kliennya.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami Perkara Gudang Minyak Yang Terbakar Di Mersam

 

“Jadikan pak Marudin ini pesan BBM di agen resmi ke agen untuk kapalnya. Kita  sudah transfer tapi BBM tidak juga diisi ke kapal. Sehingga kapal klien kita terhambat untuk beroperasi,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan uang yang telah diberikan senilai Rp75 juta untuk memesan BBM sebanyak 5 ton dengan tiga kali pembayaran melalui transfer yakni Rp 30 juta, Rp 25 juta dan 20 juta.

BACA LAINNYA  Hati-hati Terjebak Macet, Ini Dia Tiga Titik Rawan Kemacetan di Provinsi Jambi

 

Pihak perusahaan  juga sudah dikontak beberapa kali namun juga tidak diisi BBM hingga saat ini. Padahal, dokumen semuanya juga sudah dipenuhi.

 

Akibat kejadian ini, Kapal SPOB.SSS Eks AJP yang dikelola PT. Sigumpal Nauli Basa ini tidak bisa beroperasi. Dimana seharusnya, pada 1 Mei 2022 kapal harus berangkat ke Tegal. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ibu Iriana dan Ibu Wury Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Perempuan di Jambi

Berita

Pimred Portal Buana Media Angkat Bicara Mengenai Pemukulan Yang Diduga di Lakukan Kades Terhadap Salah Satu Jurnalis BNI 

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Langsung Apel Persiapan Kunjungan Kerja Presiden RI 

Berita

Tegas, Satlantas Polresta Jambi Tilang Satu Unit Truk Batu Bara Lewat Jalan Kota

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar penghijauan di Kota Jambi

Berita

Ramadhan Berkah, Kapolres Sarolangun Berbagi Dengan Santuni Anak Yatim 

Berita

Gratis untuk Masyarakat Jambi, Coiling Pasien Stroke di RS Raden Mattaher Jambi Sukses

Berita

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 Lapas Kelas IIB Sabak Gelar Razia