Jambi- Dalam upaya mencegah dampak negatif judi online (Judol) di kalangan anak-anak dan pelajar, Babinsa Koramil 415-05/Sengeti, Serka Dadang Miad, menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di arena bermain anak dan warung-warung yang ada di Desa Binaan, Kecamatan Muaro Sebo, Kab. Muaro Jambi, Kamis (27/06/2024).
Dadang Miad memberikan himbauan kepada anak-anak dan para pelajar yang ditemuinya agar bijak dalam menggunakan smartphone dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pelarangan download aplikasi ketangkasan dalam hal ini aplikasi perjudian khususnya kepada anak-anak.
Aplikasi judi (Judi online) yang ada di smartphone tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga keluarga. “Jauhi judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Gunakan smartphone untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat,” ujar Serka Dadang.
Ia juga menyoroti maraknya game online yang bersifat perjudian dan menekankan bahwa hal tersebut dapat merugikan dirinya sendiri bahkan dapat membawa mereka berhadapan dengan proses hukum.
“Sebagai Babinsa, sudah menjadi tugas saya untuk terus menghimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam game online yang bersifat judi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Serka Dadang Miad juga mengingatkan para anak-anak agar tetap fokus pada pendidikan dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka. Selain bimbingan orang tua, kami selaku Babinsa juga berkewajiban memberikan arahan yang baik. Saya berharap himbauan ini juga disampaikan kepada teman-teman lainnya, tambahnya.
Kegiatan Komsos ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para anak-anak dan pelajar tentang bahaya judi online dan membantu mereka menghindari aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan.