Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 19 Februari 2022 - 15:18 WIB

Mobil Pengangkut Minyak Diduga Ilegal Drilling Terbalik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Akan Kita Usut

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Mobil pengangkut minyak diduga hasil ilegal drilling terbalik di kawasan Tempino Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (19/2/22).

 

Terbaliknya Mobil pengangkut minyak diduga ilegal tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi bahwa mobil tersebut bernomor polisi BG 8515 JD.

 

” Untuk kecelakaannya telah ditangani lantas, diduga minyak illegal dan kita akan telusuri para pelakunya,” ujar Kombes Pol Christian Tory.

BACA LAINNYA  Direncanakan , Mobilisasi Batubara Akan Kembali Dihentikan 18 Maret Mendatang

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 96 tersebut bahwa saat ini Mobil pengangkut minyak diduga hasil ilegal drilling tersebut sudah kita amankan dan kita titipkan di Polsek Mestong.

 

” Kita amankan dan akan kita telusuri siapa pemilik minyak tersebut dan kita panggil siapa yang punya mobil,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Puluhan Pentolan Tim Srikandi Rimbo Bujang Dampingi Hamdi Daftar Ke Kantor Pdip Tebo

 

Dilanjutkan Dirreskrimsus, truk tersebut berasal dari Jambi akan menuju ke Provinsi Sumatera Selatan.

 

” Ini termasuk kategori minyak mentah dan diduga akan di masak di daerah Sumatera Selatan, ” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat dan Ketua STIKBA Jambi Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama

Berita

Upaya Penyelundupan Ganja di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Digagalkan Petugas

Berita

Program 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Ungkap 3 Kasus Judi Online Dalam Sepekan

Berita

Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis Sita 29,9 Kg Sabu

Berita

Dua Pesilat Jambi ikuti kejuaraan International Indonesia Open Championship 2022

Berita

Tetap Berkilau Membesarkan Nama Universitas Jambi

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Januari – Maret 2022

Berita

Hari Ini 367 Jemaah Haji Kloter BTH 17 Asal Kabupaten Tanjabbar Tiba di Jambi