Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal.  Komunitas Ruang Berbagi Gelar Kegiatan “Ramadan Mindful Parenting” untuk Anak Yatim dan Dhuafa Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab

Home / Berita

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:54 WIB

Mobilitas Angkutan Truk Batubara Kembali di Buka, Dirlantas Polda Jambi : Taati Aturan Jam Operasional Serta Sesuaikan Daya Tampung Pelabuhan TUKS

Bidik Indonesia News,JAMBI – Dirlantas Polda jambi himbau angkutan truk batubara agar tetap menaati peraturan yang telah ditentukan terkait dengan pembukaan kembali mobilitas angkutan Batu Bara .

Hal ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi media, Untuk jam operasional angkutan truk batubara dari Tebo dan Sarolangun tentunya dari pukul 18.00 wib sampai jam 00.00 wib dan lewat pukul 00.00 wib sudah tidak ada lagi aktivitas angkutan truk batu bara.

Sedangkan untuk wilayah Batanghari, Koto Boyo dari pukul 19.00 wib sampai dengan pukul 02.00 wib sehingga lewat dari pukul tersebut sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas memasuki wilayah Muaro Jambi hingga Kota Jambi.

Sehingga pada pukul 05.00 wib tidak ada lagi yang masuk ke wilayah lingkar selatan, dan juga angkutan batu bara yang yang keluar dari mulut tambang harus sesuai dengan yang masuk ke pelabuhan.

BACA LAINNYA  Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian

“ Pelabuhan hanya dapat menampung 4000 unit dan masing-masing TUKS bertanggung jawab kepada perusahaan tambang yang sudah berkontrak dengannya” ujarnya Minggu malam (04/12/22).

Kombes Pol Dhafi menjelaskan, seperti TUKS Pelindo untuk bongkar muat memiliki kekuatan hanya bisa menampung 448 truk batubara. Nah ini nanti yang mengisi disini adalah dua PT.MBS dan PT.CDE.

Kedua perusahaan inilah yang nanti mengisi sebesar 448 angkutan batubara.

” Ini tidak boleh lebih dari kuota yang ditentukan, Kalau lebih maka TP UKS ini akan mendapatkan peringatan dari KSOP dan juga kita akan laporkan ke kementerian ESDM,” lanjutnya.

Ini adalah upaya untuk membatasi bahwasanya dari perusahaan itu yang tambang masuknya akan sama.

BACA LAINNYA  Hidup Sederhana, Ternyata Irjen Pol Rusdi Hartono Pernah Makan Satu Butir Telur Dibagi Empat

Seperti contoh misalnya TUKS lintas Bungo Super Coal ini dia kapasitas nya 208 truk batubara yang nanti mengisi kesini adalah PT.JPC ,PT. BRASU. PT BHS. PT. TMI, PT HKI, PT.KAI, dan lain-lain, jadi jumlah sudah ditentukan oleh TUKS tersebut.

Dirlantas menambahkan, besarannya sudah di bagi yang jelas masuknya 208. Setiap pagi KSOP mendapatkan laporan dari masing-masing TUKS dan tembuskan juga kepada Ditlantas Polda Jambi.

” Kita pastikan setiap malam nanti total yang masuk adalah 4000 yang sudah ditentukan,” sambung Kombes Pol Dhafi.

Dirinya menjelaskan bahwa, ini sudah dirapatkan dan wajib dilaksanakan demi Kamseltibcarlantas serta demi kenyamanan masyarakat.

” Selain itu, aplikasi Simpang Bara juga harus digunakan untuk mengontrol keluar masuknya angkutan batu bara, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pj. Bupati Aceh Timur Hadiri Galla Dinner Bersama PJ. Gubernur 

Berita

Polsek Air Hitam Mediasi Penembakan Antar Warga SAD Saat Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan, Suasana SAD Kembali Kondusif

Berita

Tim Resmob Polda Jambi Ringkus Komplotan Pelaku Penculikan Dan Pemerasan

Berita

Berikan Penguatan Tusi, Kalapas Banda Aceh gelar Rapat Perdana

Berita

Kasiops Kasrem 042/Gapu Uji Coba Kapal Rigid Inflatable Boat

Berita

Diskominfo Aceh Timur Gelar Pelatihan Pemasaran Digital Dasar 

Berita

Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara Saat Malam Pergantian Tahun

Berita

Sambangi Pos TNI AL Kuala Tunggal, Ditpolairud Polda Jambi Perkuat Sinergitas Jaga Wilayah Perairan