Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Ragam

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:08 WIB

OJK Dan Irmapa Diskusikan Penguatan Manajemen Risiko Di Sektor Jasa Keuangan

Bidik Indonesia News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menerapkan manajemen risiko serta tata kelola perusahaan yang baik guna mendukung peningkatan kinerja industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada pertemuan dengan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) di Kantor OJK Jakarta, Selasa (20/12).

 

“Penguatan dan pelaksanaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan juga akan berdampak langsung pada pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, baik dari segi pengaturan, pengawasan maupun fungsi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

 

OJK juga akan melakukan perumusan dan refocusing risiko-risiko yangb erdampak signifikan,” kata Sophia.

 

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan IRMAPA saling bertukar pikiran terkait dengan sejumlah isu dalam penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan sehubungandengan pesatnya kemajuan teknologi, semakin kompleksnya proses bisnis usaha serta Pengukuran dan penyajian laporan manajemen risiko.

BACA LAINNYA  Kunjungan Dirkeswat Ditjenpas ke Lapas Kelas II A Jambi Disambut Hangat Kalapas 

 

IRMAPA sebagai asosiasi bagi para profesional bidang manajemen risiko dari berbagai sektor dan industri di Indonesia juga menyatakan dukungannya dalam memperkuatp elaksanaan manajemen risiko di perusahaan khususnya perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan.

 

“IRMAPA berkomitmen untuk terus menjadi penghubung para pemangku kepentingan untuk menemukan best practice dari penerapan manajemen risiko yang dapat diterapkan di masing-masing perusahaan asal anggota.

 

Pada akhirnya diharapkan penerapan manajemen risiko di Indonesia akan terlaksana lebih baik dan terakselerasi,” kata Ketua IRMAPA Charles R. Vorst.

 

Menjelang pergantian tahun, OJK memandang perlunya perumusan top risk di sektor jasa keuangan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi seluruh pihak baik regulator, pelaku jasa keuangan dan seluruh stakeholder lainnya.

BACA LAINNYA  Tutup Tahun 2025, Indosat Berikan Konektivitas Tanpa Batas

 

Bagi regulator, perumusan top risk dapat menjadi dasar pengawasan yang akan dilakukan. Sedangkan bagi pelaku jasa keuangan, top risk dapat menjadi fondasi awal untuk melihat risiko yang dihadapi perusahaan di tahun berikutnya dan merumuskan mitigasi risiko sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan.

 

OJK akan meningkatkan kolaborasi dan partisipasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan penerapan dan pengelolaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan.

Dengan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik diharapkan akan mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan di masa yang akan datang.

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Ragam

Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kabel Udara Sembrawut Ditertibkan (Dilepas).

Ragam

Kompetisi Usai, Kini Tugas Kita Mengawal Kepemimpinan Langsa Juara

Ragam

Kasiops Kasrem 042/Gapu Tutup Latihan Pembinaan Mental dan Disiplin Karyawan PTPN VI Jambi

Ragam

H-1 Rock Rise Vol VI, Enam Band Rock Jambi Siap Guncang Kesiko Sosial Space

Ragam

Pendopo Wagub Aceh Jadi Pusat Keceriaan Perayaan HUT RI ke-80

Ragam

Gerak Cepat, PT Pertamina Patra Niaga Jambi Langsung Adakan Pelatihan Menjahit Bagi Klien Bapas Kelas I Jambi

Ragam

Menelisik Akar Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

Ragam

Terkait Anggaran Dana Untuk Media Center, Berikut Tanggapan KIP Aceh Timur.