Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

Home / Ragam

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:08 WIB

OJK Dan Irmapa Diskusikan Penguatan Manajemen Risiko Di Sektor Jasa Keuangan

Bidik Indonesia News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menerapkan manajemen risiko serta tata kelola perusahaan yang baik guna mendukung peningkatan kinerja industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada pertemuan dengan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) di Kantor OJK Jakarta, Selasa (20/12).

 

“Penguatan dan pelaksanaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan juga akan berdampak langsung pada pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, baik dari segi pengaturan, pengawasan maupun fungsi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

 

OJK juga akan melakukan perumusan dan refocusing risiko-risiko yangb erdampak signifikan,” kata Sophia.

 

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan IRMAPA saling bertukar pikiran terkait dengan sejumlah isu dalam penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan sehubungandengan pesatnya kemajuan teknologi, semakin kompleksnya proses bisnis usaha serta Pengukuran dan penyajian laporan manajemen risiko.

BACA LAINNYA  SMSI Jambi Verifikasi Ulang Keanggotaan Berbasis Technologi Terkini

 

IRMAPA sebagai asosiasi bagi para profesional bidang manajemen risiko dari berbagai sektor dan industri di Indonesia juga menyatakan dukungannya dalam memperkuatp elaksanaan manajemen risiko di perusahaan khususnya perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan.

 

“IRMAPA berkomitmen untuk terus menjadi penghubung para pemangku kepentingan untuk menemukan best practice dari penerapan manajemen risiko yang dapat diterapkan di masing-masing perusahaan asal anggota.

 

Pada akhirnya diharapkan penerapan manajemen risiko di Indonesia akan terlaksana lebih baik dan terakselerasi,” kata Ketua IRMAPA Charles R. Vorst.

 

Menjelang pergantian tahun, OJK memandang perlunya perumusan top risk di sektor jasa keuangan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi seluruh pihak baik regulator, pelaku jasa keuangan dan seluruh stakeholder lainnya.

BACA LAINNYA  Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

 

Bagi regulator, perumusan top risk dapat menjadi dasar pengawasan yang akan dilakukan. Sedangkan bagi pelaku jasa keuangan, top risk dapat menjadi fondasi awal untuk melihat risiko yang dihadapi perusahaan di tahun berikutnya dan merumuskan mitigasi risiko sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan.

 

OJK akan meningkatkan kolaborasi dan partisipasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan penerapan dan pengelolaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan.

Dengan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik diharapkan akan mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan di masa yang akan datang.

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Ragam

Edukasi Berkelanjutan, Pelindo Jambi Siapkan SDM Tanggap Kebakaran

Ragam

Peresmian Sales Counter JNE di Ibu Kota Nusantara (IKN), Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Kota Hutan Berkelanjutan

Ragam

Siti Namoraja Hasibuan, SH, M.Kn Resmi Diangkat Sebagai PPAT

Ragam

Jaga Kekompakan, PD IWO Batang Hari Buka Bersama

Ragam

Warga Binaan Lapas Banda Aceh Kembali Memberikan Karya Terbaik Di Lapas Banda Aceh.

Ragam

Siswa Antusias, Wagub Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Standar

Ragam

Posko Mudik BPJN 1.5 Sediakan P3K dan Fasilitas Lainnya Untuk Para Pemudik Yang Singgah

Ragam

Pastikan aman dari Peredaran Barang terlarang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bersinergi dengan Kepolisian Sektor Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif