Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Ragam

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:08 WIB

OJK Dan Irmapa Diskusikan Penguatan Manajemen Risiko Di Sektor Jasa Keuangan

Bidik Indonesia News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menerapkan manajemen risiko serta tata kelola perusahaan yang baik guna mendukung peningkatan kinerja industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada pertemuan dengan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) di Kantor OJK Jakarta, Selasa (20/12).

 

“Penguatan dan pelaksanaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan juga akan berdampak langsung pada pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, baik dari segi pengaturan, pengawasan maupun fungsi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

 

OJK juga akan melakukan perumusan dan refocusing risiko-risiko yangb erdampak signifikan,” kata Sophia.

 

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan IRMAPA saling bertukar pikiran terkait dengan sejumlah isu dalam penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan sehubungandengan pesatnya kemajuan teknologi, semakin kompleksnya proses bisnis usaha serta Pengukuran dan penyajian laporan manajemen risiko.

BACA LAINNYA  Manfaatkan Limbah, GSMS Gelar Pameran Karya Seni

 

IRMAPA sebagai asosiasi bagi para profesional bidang manajemen risiko dari berbagai sektor dan industri di Indonesia juga menyatakan dukungannya dalam memperkuatp elaksanaan manajemen risiko di perusahaan khususnya perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan.

 

“IRMAPA berkomitmen untuk terus menjadi penghubung para pemangku kepentingan untuk menemukan best practice dari penerapan manajemen risiko yang dapat diterapkan di masing-masing perusahaan asal anggota.

 

Pada akhirnya diharapkan penerapan manajemen risiko di Indonesia akan terlaksana lebih baik dan terakselerasi,” kata Ketua IRMAPA Charles R. Vorst.

 

Menjelang pergantian tahun, OJK memandang perlunya perumusan top risk di sektor jasa keuangan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi seluruh pihak baik regulator, pelaku jasa keuangan dan seluruh stakeholder lainnya.

BACA LAINNYA  Kontingen TNI AD Siap Pertahankan Supremasi Pada AARM 30/2022

 

Bagi regulator, perumusan top risk dapat menjadi dasar pengawasan yang akan dilakukan. Sedangkan bagi pelaku jasa keuangan, top risk dapat menjadi fondasi awal untuk melihat risiko yang dihadapi perusahaan di tahun berikutnya dan merumuskan mitigasi risiko sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan.

 

OJK akan meningkatkan kolaborasi dan partisipasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan penerapan dan pengelolaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan.

Dengan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik diharapkan akan mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan di masa yang akan datang.

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Ragam

Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid

Ragam

Gelar Diseminasi Pelayanan Publik 2023, Saiful Roswandi : Media Sebagai Garda Terdepan Jangan Mau Kalah Viral Dengan Media Sosial

Ragam

Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

Ragam

Presiden Jokowi Terima Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Putri Ariani

Ragam

Ini Himbauan Kapolres Aceh Timur Selama Bulan Ramadhan 1445 H.

Ragam

Personil Ditpolairud Polda Jambi Diterjunkan Lakukan Kerja Bakti Sambut Tahun Baru Imlek 2024

Ragam

Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Ragam

Sosialisasikan Anggaran, Dirpolairud Polda Jambi Pastikan Semua Kegiatan Terdukung