Tebo – Ratusan warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang tergabung dalam Masyarakat Jambu Bersatu, melakukan aksi penyegelan terhadap Kantor Desa dan ponton milik Pemerintah Desa Jambu, pada Selasa pagi (5/8/2025).
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat atas kepemimpinan Kepala Desa Jambu, yang diduga terlibat dalam sejumlah praktik penyelewengan dan korupsi selama menjabat.
Menurut pantauan di lapangan, massa terlebih dahulu bergerak menuju pelabuhan penyeberangan di Sungai Batanghari dan langsung menyegel ponton yang diketahui merupakan aset desa. Setelah itu, massa melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Desa Jambu dan memasang spanduk bertuliskan.
“Terhitung sejak tanggal 5 Agustus 2025, ponton dan Kantor Desa Jambu disegel oleh Masyarakat Jambu Bersatu sampai oknum tersebut diberhentikan dan diproses secara hukum terkait dugaan korupsi.”
Koordinator aksi, Jonrawawi, menyebut bahwa setelah penyegelan selesai, massa langsung melanjutkan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Tebo. Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa 24 poin tuntutan, salah satunya adalah desakan agar Bupati Tebo segera mencopot oknum tersebut dari jabatannya sebagai Kepala Desa Jambu.
“Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan oknum kepala Desa yang dianggap sarat dengan penyimpangan. Kami minta Bupati segera turun tangan,” tegas Jonrawawi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tebo maupun pihak yang bersangkutan terkait aksi penyegelan dan tuntutan warga tersebut.











