Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 25 November 2022 - 17:35 WIB

Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022 Polres Musi Rawas Polda Sumsel Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku

Bidik Indonesia News, SUMSEL – Operasi illegal Drilling Musi tahun 2022 yang dimulai dari tanggal 22 November-03 Desember 2022 dengan tujuan salah satunya yaitu menertibkan kegiatan penambangan illegal.

 

Menindaklanjuti kegiatan tersebut Polres Musi Rawas pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 13.00 wib tim operasi illegal Musi drilling tahun 2022 yg dipimpin langsung AKP M. Indra Parameswara, S.I.K. sebagai Kasat Reskrim Polres Musi Rawas bersama anggota gabungan dari Sabhara, Reskrim, dan Intelkam melakukan penangkapan diduga pelaku penambangan minyak illegal di wilayah Desa Sungai Pinang Kec.Muara Lakitan Kab. Musi Rawas.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Gelar Jum'at Curhat Bersama Transportir Batu bara

 

Pelaku 2 orang tertangkap tangan melakukan penambangan minyak tanpa izin di Lahan perkebunan PT. Bina Sains Cemerlang (PT.BSC) tepatnya di devisi 1 PPE Desa Sungai Pinang Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas. Terhadap pelaku dikenakan pasal 52 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar.

BACA LAINNYA  Kunjungi Polres Sarolangun, Kapolda Jambi : Ciptakan Situasi Kamtibmas Tidak Bisa Dilakukan Sendiri 

 

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk honda jenis supra, 1 buah besi canting, selang warna hitam, 1 unit tameng (terdiri dari besi dan tali tambang). Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Polres Musi Rawas Polda Sumsel. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Support ke Petugas, Kapolda Jambi Turut Sambangi Pos Pelayanan Gerbang Citra Raya City

Berita

Korem 042 Gapu Beserta Jajaran Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Berita

Dua Mobil dan 1 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Kota Jambi

Berita

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita

Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Geng Motor

Berita

KPK Periksa Komisaris Independent Adhi Persada Properti

Berita

33 Handphone Dimusnahkan DiLapas IIA Jambi

Berita

Lebih 203 Orang Minat Jadi Anggota KPU Kepri