Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Jumat, 25 November 2022 - 17:35 WIB

Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022 Polres Musi Rawas Polda Sumsel Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku

Bidik Indonesia News, SUMSEL – Operasi illegal Drilling Musi tahun 2022 yang dimulai dari tanggal 22 November-03 Desember 2022 dengan tujuan salah satunya yaitu menertibkan kegiatan penambangan illegal.

 

Menindaklanjuti kegiatan tersebut Polres Musi Rawas pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 13.00 wib tim operasi illegal Musi drilling tahun 2022 yg dipimpin langsung AKP M. Indra Parameswara, S.I.K. sebagai Kasat Reskrim Polres Musi Rawas bersama anggota gabungan dari Sabhara, Reskrim, dan Intelkam melakukan penangkapan diduga pelaku penambangan minyak illegal di wilayah Desa Sungai Pinang Kec.Muara Lakitan Kab. Musi Rawas.

BACA LAINNYA  Menembus Jalur Ekstrem, Kanwil Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan untuk UPT Terdampak Bencana

 

Pelaku 2 orang tertangkap tangan melakukan penambangan minyak tanpa izin di Lahan perkebunan PT. Bina Sains Cemerlang (PT.BSC) tepatnya di devisi 1 PPE Desa Sungai Pinang Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas. Terhadap pelaku dikenakan pasal 52 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar.

BACA LAINNYA  Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Wagub Aceh Lakukan Sidak Pasar.

 

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk honda jenis supra, 1 buah besi canting, selang warna hitam, 1 unit tameng (terdiri dari besi dan tali tambang). Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Polres Musi Rawas Polda Sumsel. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita

Bocah 4 Tahun Diduga Hanyut di Selokan Saat Mandi Hujan

Berita

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Yang di Pakai Untuk Judi Online, Seorang Pria Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah-olah Dibegal.

Berita

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Berita

Dorong Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Sakti Bantu Petani Olah lahan Sawah 

Berita

Babinsa Handil Jaya Ikut Serta dalam Pemilihan Ketua RT, Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat.

Berita

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting 

Berita

Selamatkan 7.500 Jiwa, Satu Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Ekstasi Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Diblender