Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 17 November 2025 - 14:39 WIB

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas

Banda Aceh – Polda Aceh secara resmi menggelar Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17—30 November 2025. Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolda Aceh yang dipimpin Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo pada Senin, 17 November 2025.

 

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya strategis kepolisian untuk mengajak seluruh masyarakat Aceh lebih disiplin dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan terwujudnya kondisi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Jadi, pengendara diimbau agar melengkapi surat-surat dan tertib dalam berlalu lintas,” kata Kombes Pol. Djoko Susilo, sesuai amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

 

Ia menjelaskan, dinamika lalu lintas di Aceh terus mengalami perkembangan signifikan. Meningkatnya volume kendaraan bermotor, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, pertumbuhan pusat ekonomi dan pariwisata, serta perluasan aktivitas publik membuat karakteristik lalu lintas semakin kompleks.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut polisi lalu lintas untuk lebih responsif dan adaptif, sekaligus mempertegas pentingnya langkah-langkah sistematis dalam mencegah pelanggaran, mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

“Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Aceh beserta seluruh jajaran, dengan dukungan instansi terkait serta mitra kamtibmas lainnya, akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Seulawah 2025,” kata Djoko Susilo.

 

Djoko turut memaparkan hasil analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas. Pada tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada periode Januari hingga Oktober 2025, jumlah pelanggaran mencapai 43.000 kasus.

 

Tren yang sama terlihat pada data kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan aplikasi IRSMS, sepanjang 2024 terjadi 3.445 kecelakaan dengan 648 korban meninggal dunia. Sedangkan untuk Januari hingga Oktober 2025, terdapat 2.733 kejadian dengan 560 korban meninggal dunia.

 

“Inilah angka yang seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi kita semua. Fakta ini menjadi dasar mengapa tugas kita dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Operasi Zebra Seulawah tahun ini mencakup pengawasan menyeluruh terhadap pengendara maupun pengemudi kendaraan umum dan pribadi. Fokus pengawasan meliputi administrasi dan kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat berkendara, helm berstandar SNI, tanda nomor kendaraan bermotor yang sesuai ketentuan, serta berbagai kelengkapan teknis lainnya.

BACA LAINNYA  Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Terus Laporkan Perusahaan Melanggar ke Kementrian ESDM 

 

Operasi juga digelar di seluruh ruas jalan umum dan jalan nasional di Aceh melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, penyuluhan, edukasi publik, hingga penegakan hukum yang didukung perangkat elektronik dan sistem informasi modern.

 

Karena itu, Djoko menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Personel diminta gencar bersosialisasi soal tertib berlalu lintas di berbagai komunitas roda dua maupun roda empat, serta di sekolah dan perguruan tinggi. Para petugas juga diarahkan untuk memberikan pembinaan tentang pentingnya disiplin di jalan raya.

 

Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan persuasif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

 

“Keberhasilan operasi ini bukan diukur dari banyaknya penindakan atau jumlah tilang, tetapi dari menurunnya angka pelanggaran, berkurangnya potensi kecelakaan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat. Semakin banyak warga yang paham, sadar, dan patuh aturan, semakin berhasil pula upaya kita mewujudkan Aceh yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas

 

Banda Aceh — Polda Aceh secara resmi menggelar Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17—30 November 2025. Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolda Aceh yang dipimpin Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo pada Senin, 17 November 2025.

 

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya strategis kepolisian untuk mengajak seluruh masyarakat Aceh lebih disiplin dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan terwujudnya kondisi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Jadi, pengendara diimbau agar melengkapi surat-surat dan tertib dalam berlalu lintas,” kata Kombes Pol. Djoko Susilo, sesuai amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

 

Ia menjelaskan, dinamika lalu lintas di Aceh terus mengalami perkembangan signifikan. Meningkatnya volume kendaraan bermotor, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, pertumbuhan pusat ekonomi dan pariwisata, serta perluasan aktivitas publik membuat karakteristik lalu lintas semakin kompleks.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut polisi lalu lintas untuk lebih responsif dan adaptif, sekaligus mempertegas pentingnya langkah-langkah sistematis dalam mencegah pelanggaran, mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

BACA LAINNYA  Danrem Hadir dalam Rakor Kesiapan PAM Pilkada Serentak 2024 dan Evaluasi Program Unggulan TNI AD melalui Vicon

 

“Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Aceh beserta seluruh jajaran, dengan dukungan instansi terkait serta mitra kamtibmas lainnya, akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Seulawah 2025,” kata Djoko Susilo.

 

Djoko turut memaparkan hasil analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas. Pada tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada periode Januari hingga Oktober 2025, jumlah pelanggaran mencapai 43.000 kasus.

 

Tren yang sama terlihat pada data kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan aplikasi IRSMS, sepanjang 2024 terjadi 3.445 kecelakaan dengan 648 korban meninggal dunia. Sedangkan untuk Januari hingga Oktober 2025, terdapat 2.733 kejadian dengan 560 korban meninggal dunia.

 

“Inilah angka yang seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi kita semua. Fakta ini menjadi dasar mengapa tugas kita dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Operasi Zebra Seulawah tahun ini mencakup pengawasan menyeluruh terhadap pengendara maupun pengemudi kendaraan umum dan pribadi. Fokus pengawasan meliputi administrasi dan kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat berkendara, helm berstandar SNI, tanda nomor kendaraan bermotor yang sesuai ketentuan, serta berbagai kelengkapan teknis lainnya.

 

Operasi juga digelar di seluruh ruas jalan umum dan jalan nasional di Aceh melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, penyuluhan, edukasi publik, hingga penegakan hukum yang didukung perangkat elektronik dan sistem informasi modern.

 

Karena itu, Djoko menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Personel diminta gencar bersosialisasi soal tertib berlalu lintas di berbagai komunitas roda dua maupun roda empat, serta di sekolah dan perguruan tinggi. Para petugas juga diarahkan untuk memberikan pembinaan tentang pentingnya disiplin di jalan raya.

 

Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan persuasif, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

 

“Keberhasilan operasi ini bukan diukur dari banyaknya penindakan atau jumlah tilang, tetapi dari menurunnya angka pelanggaran, berkurangnya potensi kecelakaan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat. Semakin banyak warga yang paham, sadar, dan patuh aturan, semakin berhasil pula upaya kita mewujudkan Aceh yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Bahas Program Kerja, Pengurus Wilayah NU Gelar Mukerwil

Berita

LSM Bidik Indonesia Adakan Aksi Di Bawaslu Provinsi Jambi, Ini Tuntutannya

Berita

Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2025 (1446 H) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi

Berita

Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

Berita

Seorang Korban Luka Bakar Akhirnya Meninggal

Berita

Personil Polres Sarolangun Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Jambi

Berita

Kasdim 0102/Pidie Adakan Inspeksi Mendadak HP Prajurit: Upaya Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Berita

Resmi Berbaret Biru, 10 Personel Remaja Polairud Jambi Jalani Acara Tradisi Pembaretan Khas Polairud.