Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 30 September 2022 - 09:50 WIB

Operasi Zebra Siginjai di Mulai, Ini Sasarannya

Bidik Indonesia News, Jambi – Bagi anda para pengendara sebaiknya lengkapi surat-surat dan kendaraan anda pada saat akan berkendara. Sebab, Ditlantas Polda Jambi akan menggelar Operasi Zebra Siginjai pada Senin, (3/10/2022) mendatang.

 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 14 hari.

 

“Operasi Zebra Siginjai dimulai dari 3 – 17 Oktober 2022 nanti,” ujarnya. Jumat (30/9/2022).

BACA LAINNYA  Kepala BNN RI Buka Deklarasi Kampus Bersinar dan Kuliah Umum di Universitas Jambi 

 

Dhafi menjelaskan operasi Zebra Siginjai kali ini tidak melakukan razia, akan tetapi melalui uji petik dengan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dimana mereka melakukan pengaturan lalu lintas.

 

“Untuk dikota Jambi pelanggaran pengendara untuk ditilang kita lebih menggunakan E-TLE sedangkan luar Kota Jambi penindakannya secara konvensional berupa teguran dan melakukan penilangan ke pengendara,”jelasnya.

 

Ia menyebutkan jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Siginjai sebanyak 691 personel gabungan dari beberapa Satker Polda Jambi dan stakeholder terkait.

BACA LAINNYA  Malam Imlek Makan Sepuasnya Di Rumah Kito By WH

 

Adapun sasaran selama Operasi Zebra Siginjai berlangsung yakni:

 

1. Tidak gunakan helm/ helm tidak SNI

2.pengemudi yang dalam keadaan mengantuk atau mabuk

3.melawan arus

4. Pegemudi di bawah umur

5. kecepatan tinggi

6. Tidak gunakan sabuk keselamatan

7.Berboncengan lebih dari 1 orang

 

 

Penulis : Dhea

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lapuanja Terima Kunjungan Bakti Sosial Ibu PKK Provinsi Jambi 

Berita

Peduli Sesama, IOF Pengda Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran

Berita

Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Ini Pelanggaran Yang Kena Sanksi Tilang Satlantas Polresta Jambi

Berita

Jelang Pilkades Serentak, Desa Sungai Dusun Bentuk Panitia Pemilihan

Berita

Takjil Gratis untuk Masyarakat Kawasan Pelindo Jambi

Berita

Jumlah Operasional Truk Batu Bara Dibatasi, Berikut Penjelasannya

Berita

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 3250 gram

Berita

DPP Gema Airlangga Kunjungi Dewan Penasihat Di Kota Depok