Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Hukrim

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:56 WIB

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Bidik Indonesia News, MUARA BUNGO – Operasi Peti Siginjai 2022 Polres Bungo bersama Tim terpadu Pemda Bungo, Satpol PP, dan Jajaran Kodim 0416 Bute, Selasa (13/12/22) musnahkan puluhan rakit dompeng penambangan emas tanpa izin (PETI).

 

Puluhan dompeng dimusnahkan dengan cara dibakar tepatnya di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.

 

Kabag Ops Polres Bungo AKP Dharmawan yang memimpin Operasi Peti Siginjai 2022 menegaskan bahwa penertiban aktivitas PETI di wilayah kabupaten Bungo menjadi atensi dari bapak Kapolda Jambi.

 

“Ini merupakan tindak lanjut perintah pak Kapolda Jambi, Ops Peti Siginjai bekerja sama dengan tim terpadu hari ini kami turun melakukan razia di aliran Sungai Batang Tebo,” ujar AKP Dharmawan.

BACA LAINNYA  Diduga Oknum Anggota DPRD Batanghari di Tangkap Warga Saat Berduaan Dengan WIL

 

Dijelaskan AKP Dharmawan dalam razia peti OPS Siginjai yangjuga diikuti masyarakat kali ini ada 18 rakit dompeng yang dibakar. Namun kata Dharmawan dalam saat razia digelar tidak ditemukan pekerja peti.

Polres Bungo kata Dharmawan terus memberikan himbauan jangan ada lagi aktivitas Peti karena peti sangat merusak lingkungan.

 

“Kami kembali mengimbau kepada seluruh pekerja PETI atau pemilik PETI, jangan ada lagi yang bekerja di aliran sungai Batang Bungo maupun Batang Tebo, karena aliran sungai sudah rusak akibat aktivitas Peti,” tegas Dharmawan.

BACA LAINNYA  Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

 

Dalam memberantai PETI kata AKP Dharmawan, Polres Bungo mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peti di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun kabupaten Bungo yang kita cintai.

 

“Kedepan bila masih ditemukan lagi aktivitas PETI ini maka pekerja dan pemilik akan kami tindak tegas,” tukasnya.

 

Turut serat dalam razia Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo, Kasat Intelkam, IPTU Tarjono, Kasat Lantas IPTU Steffan Thomas, dan Kasat Sabhara IPTU Yan. E Pasaribu. (Ngah)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Hukrim

Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Modus Ulang Kemasan Beras SPHP

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong CV JMI

Hukrim

Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel

Hukrim

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Jambi

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness