Bidik Indonesia News, MUARA BUNGO – Operasi Peti Siginjai 2022 Polres Bungo bersama Tim terpadu Pemda Bungo, Satpol PP, dan Jajaran Kodim 0416 Bute, Selasa (13/12/22) musnahkan puluhan rakit dompeng penambangan emas tanpa izin (PETI).
Puluhan dompeng dimusnahkan dengan cara dibakar tepatnya di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.
Kabag Ops Polres Bungo AKP Dharmawan yang memimpin Operasi Peti Siginjai 2022 menegaskan bahwa penertiban aktivitas PETI di wilayah kabupaten Bungo menjadi atensi dari bapak Kapolda Jambi.
“Ini merupakan tindak lanjut perintah pak Kapolda Jambi, Ops Peti Siginjai bekerja sama dengan tim terpadu hari ini kami turun melakukan razia di aliran Sungai Batang Tebo,” ujar AKP Dharmawan.
Dijelaskan AKP Dharmawan dalam razia peti OPS Siginjai yangjuga diikuti masyarakat kali ini ada 18 rakit dompeng yang dibakar. Namun kata Dharmawan dalam saat razia digelar tidak ditemukan pekerja peti.
Polres Bungo kata Dharmawan terus memberikan himbauan jangan ada lagi aktivitas Peti karena peti sangat merusak lingkungan.
“Kami kembali mengimbau kepada seluruh pekerja PETI atau pemilik PETI, jangan ada lagi yang bekerja di aliran sungai Batang Bungo maupun Batang Tebo, karena aliran sungai sudah rusak akibat aktivitas Peti,” tegas Dharmawan.
Dalam memberantai PETI kata AKP Dharmawan, Polres Bungo mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peti di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun kabupaten Bungo yang kita cintai.
“Kedepan bila masih ditemukan lagi aktivitas PETI ini maka pekerja dan pemilik akan kami tindak tegas,” tukasnya.
Turut serat dalam razia Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo, Kasat Intelkam, IPTU Tarjono, Kasat Lantas IPTU Steffan Thomas, dan Kasat Sabhara IPTU Yan. E Pasaribu. (Ngah)