Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial

Selasa, 15 April 2025 - 22:39 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi 

JAKARTA– Korlantas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis digital.

 

Komitmen ini terlihat setelah berlangsungnya kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat strategis di lingkungan Ditregident Korlantas Polri, yakni Kasubdit STNK dan Kasubdit SIM pada, Selasa 15 April 2025.

 

Bertempat di Ruang Kerja Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum dipimpin langsung momen penting dalam rotasi jabatan di tubuh Korlantas.

 

Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M. resmi menggantikan Kombes Pol Prianto, S.I.K., M.Si. sebagai Kasubdit STNK. Sementara itu, tongkat estafet jabatan Kasubdit SIM diserahkan dari Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. kepada Kombes Pol Dhafi, S.I.K., M.Si.

 

Usai serah terima jabatan, Kombes Pol Dhafi langsung menyampaikan arah kebijakan baru terkait layanan SIM Online yang menjadi bagian dari program SIM Nasional Presisi.

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Keberadaan Pemerintah Harus Dirasakan Masyarakat

 

Saat diwawancarai khusus, Selasa (15/4/2025) Kombes Pol Dhafi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melanjutkan program strategis pelayanan SIM Nasional Presisi dengan fokus pada kemudahan layanan digital.

 

Saat ini, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online melalui platform SIM Nasional Presisi baru dapat diakses di 54 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di seluruh Indonesia. Namun, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa jumlah ini akan ditingkatkan secara signifikan.

 

“Kedepannya, kami akan memperluas jangkauan layanan ini menjadi 154 Satpas. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat di berbagai daerah untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas,” ujar Mantan Dirlantas Polda Jambi tersebut.

 

Upaya ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan oleh Polri, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.

 

Tidak hanya perpanjangan SIM, berbagai bentuk peningkatan layanan lainnya juga tengah dikembangkan, termasuk layanan SIM Keliling yang menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa layanan SIM Korlantas juga akan diintegrasikan dengan program pemerintah pusat, yaitu INA Digital. INA Digital adalah platform layanan publik terpadu berbasis teknologi digital yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia.

BACA LAINNYA  Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna, Hj. Ade Erma: Mari Wujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan

 

“Integrasi dengan INA Digital menjadi langkah besar dalam mewujudkan ekosistem layanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

 

Dengan adanya integrasi ini, proses penerbitan hingga perpanjangan SIM diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan praktis, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di era digital.

 

Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem untuk memastikan kesiapan teknis maupun sumber daya manusia di seluruh Satpas.

 

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia demi kemudahan dan efisiensi.

 

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Melalui SIM Nasional Presisi dan dukungan teknologi digital, kami yakin pelayanan akan semakin mudah, cepat, dan transparan,” tutup Kombes Pol Dhafi. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Al Haris Bersama Kapolda Jambi Panen Raya Jagung di Geragai Tanjab Timur

Advetorial

Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023 di Gelar DPRD Muaro Jambi

Advetorial

Bupati BBS Siapkan Rumah Sakit Khusus Kanker

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pesan Ini Kepada Kapolres Yang Baru

Advetorial

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo

Advetorial

Dengarkan Aspirasi Warga Desa Kasang Pudak, Masnah Sempat Terharu dengan Antusias Warga dan Dukungan Penuh dari Seorang Ivan Wirata Rivalnya Dulu dipilbup

Advetorial

Cek Proyek Banjir, Wali Kota Maulana Diapresiasi Komisi V DPR RI: “Komunikatif dan Proaktif Bangun Sinergi”

Advetorial

Dilema Polisi Antara Tugas Negara dan Kehangatan Keluarga