DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Advetorial

Selasa, 15 April 2025 - 22:39 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi 

JAKARTA– Korlantas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis digital.

 

Komitmen ini terlihat setelah berlangsungnya kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat strategis di lingkungan Ditregident Korlantas Polri, yakni Kasubdit STNK dan Kasubdit SIM pada, Selasa 15 April 2025.

 

Bertempat di Ruang Kerja Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum dipimpin langsung momen penting dalam rotasi jabatan di tubuh Korlantas.

 

Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M. resmi menggantikan Kombes Pol Prianto, S.I.K., M.Si. sebagai Kasubdit STNK. Sementara itu, tongkat estafet jabatan Kasubdit SIM diserahkan dari Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. kepada Kombes Pol Dhafi, S.I.K., M.Si.

 

Usai serah terima jabatan, Kombes Pol Dhafi langsung menyampaikan arah kebijakan baru terkait layanan SIM Online yang menjadi bagian dari program SIM Nasional Presisi.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

 

Saat diwawancarai khusus, Selasa (15/4/2025) Kombes Pol Dhafi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melanjutkan program strategis pelayanan SIM Nasional Presisi dengan fokus pada kemudahan layanan digital.

 

Saat ini, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online melalui platform SIM Nasional Presisi baru dapat diakses di 54 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di seluruh Indonesia. Namun, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa jumlah ini akan ditingkatkan secara signifikan.

 

“Kedepannya, kami akan memperluas jangkauan layanan ini menjadi 154 Satpas. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat di berbagai daerah untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas,” ujar Mantan Dirlantas Polda Jambi tersebut.

 

Upaya ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan oleh Polri, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.

 

Tidak hanya perpanjangan SIM, berbagai bentuk peningkatan layanan lainnya juga tengah dikembangkan, termasuk layanan SIM Keliling yang menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa layanan SIM Korlantas juga akan diintegrasikan dengan program pemerintah pusat, yaitu INA Digital. INA Digital adalah platform layanan publik terpadu berbasis teknologi digital yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia.

BACA LAINNYA  Pemerintah Hadir, Wawako Diza Cek Banjir dan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Warga Terdampak

 

“Integrasi dengan INA Digital menjadi langkah besar dalam mewujudkan ekosistem layanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

 

Dengan adanya integrasi ini, proses penerbitan hingga perpanjangan SIM diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan praktis, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di era digital.

 

Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem untuk memastikan kesiapan teknis maupun sumber daya manusia di seluruh Satpas.

 

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia demi kemudahan dan efisiensi.

 

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Melalui SIM Nasional Presisi dan dukungan teknologi digital, kami yakin pelayanan akan semakin mudah, cepat, dan transparan,” tutup Kombes Pol Dhafi. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Al Haris Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purnabakti Pemprov Jambi Yang Berada di Sarolangun

Advetorial

Safari Ramadan di Batanghari, Wakil Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Uang dan Kebutuhan Pokok

Advetorial

Anggota Dewan Fraksi PPP Dukung Beroperasinya MPP Muaro Jambi

Advetorial

Lapuanja Laksanakan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2022

Advetorial

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

Advetorial

Wabup Katamso Kunker ke PLN UP3 Jambi

Advetorial

Faradilah Zahara Bachyuni.SH,Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Paud Se-Indonesia,

Advetorial

Masuk 4 Besar Nasional, Jambi Terima Anugerah Tanda Cinta PAI 2025 dari Kemenag