Bungo – Keseriusan Pemerintah Daerah (PEMDA) Bungo dalam upaya menjadikan Kabupaten Bungo sebagai pusat sentra kesehatan jambi wilayah barat, tentunya harus ada turut andil serta dukungan dari pihak Rumah Sakit daerah baik swasta maupun milik pemerintah.
Namun keseriusan tersebut berbeda jauh dari harapan, disaat salah seorang pasien yang berharap untuk segera mendapatkan pelayanan medis harus kecewa dengan sikap arogan seseorang diduga oknum dokter di salah satu Rumah Sakit Swasta Bungo, pada Jum’at (07/11/2025).
Salah seorang keluarga pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) menyampaikan kekesalannya kepada media ini berawal saat ia mengantarkan salah satu keluarganya untuk berobat dan berharap segera mendapatkan pelayanan cepat justru mendapatkan ucapan tak sedap dari petugas medis.
Keluarga pasien berinisial (E) menuturkan, gelagat tak baik ini mulai dirasakan sejak awal kedatangannya ke Rumah Sakit Swasta di Bungo pada Jum’at sore sekira pukul 18.55 WIB. Dimana pada saat pemeriksaan pasien, ada salah satu oknum petugas medis mengatakan bahwa saudaranya tersebut bukan sakit, tetapi “setres.”
Bukan hanya itu, ia bahkan menyampaikan bahwa salah satu petugas medis yang diduga seorang oknum dokter juga melontarkan perkataan tidak menyenangkan kepada pasien “Kamu yang sakit, kami yang repot,” Tuturnya.
“Sudah sekian lama kami menunggu, berharap saudara saya di obati. Namun kami malah disuruh ke Rumah sakit lain dengan alasan kamar penuh,” Tambahnya pula dengan nada kesal.
Mendapatkan informasi tersebut, salah satu awak media mencoba mengkonfirmasi langsung dengan cara mendatangi pihak Rumah Sakit sekira pukul 22.30 WIB, namun pihak Rumah Sakit menyarankan untuk datang kembali esok hari pada 8 November sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat petugas jaga pihak Rumah Sakit ditanya identitas oknum dokter jaga saat kejadian tersebut, ia menyampaikan bahwa dokter yang bertugas menangani pasien pada jam tersebut berinisial (M), Sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo dr. H Safrudin Matondang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, jika ada ketidak layakan pelayanan secara umum maka pihaknya akan melakukan investigasi dan laksanakan teguran kepada Rumah sakit di bungo, melalui pesan whatsappnya Pada Sabtu pagi (08/11/2025).
“Pasien juga memiliki hak untuk melakukan pengaduan melalui Dinkes atau lembaga terkait jika merasa tidak puas dengan pelayanan yang diterima, maka Dinas Kesehatan memiliki hak untuk mengambil tindakan berdasarkan hukum dan regulasi yang berlaku,”Singkatnya.
Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun oknum dokter tersebut, terkait hal ini pihak media akan terus mengawal dan menelusuri kebenaran informasi tersebut. (hj)











