Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Selasa, 10 September 2024 - 20:08 WIB

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

“ Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Hunting ditemukan setidaknya 28 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menindak tegas.

“ Untuk Ditlantas polda jambi sendiri setidaknya menindak 3 unit truk batubara di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi,“ lanjutnya.

BACA LAINNYA  Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Lakukan Penanganan Jagung Seluar 3,5 Hektar

“ Sementara satlantas Polres batanghari menindak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang ditilang dan selebihnya di putar balikkan ke lokasi tambang, sedangkan Satlantas Polresta Jambi menindak Tiga Unit Truk dan satu STNK, Polres Muaro jambi juga turut menindak 3 angkutan batubara,” sambungnya.

Kita juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

“ Jangan Coba melanggar kuota angkutan batubara dan Jangan coba – coba melanggar intruksi Gubernur, jangan sampai karena sopir melanggar sehingga menimbulkan kemacetan. Kita dari Ditlantas Polda Jambi tidak akan segan-segan menindak dengan tegas jika kedapatan, ”

BACA LAINNYA  Wabup Katamso Ajak ASN Tanjab Barat Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid 1448 H

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, yang kita ketahui yang kerap menjadi permasalahan adalah Tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

“ Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan, jelasnya.

Perwira berpangkat Tiga Melati tersebut juga meminta agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Sambut Kajari Baru Muhammad Ridwan Bugis

Berita

Polres Bungo Selidiki Tewasnya 2 Karyawan PT BMM Diduga Keracunan Gas

Berita

Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam II/Sriwijaya melaksanakan buka puasa bersama Keluarga Besar Korem 042/Gapu

Berita

Wagub Bersama Mendagri Aceh Tinjau Huntara Usai Apel Pemulangan Satgas

Berita

Dandim 0417/Kerinci Sosialisasikan Bapulket 4.0, Tingkatkan Ketepatan Informasi

Berita

Saaaahhhh,, M,Ei Gita Utama Resmi Nahkodai HIMASTE , Masa Jabatan 2022-2023

Berita

Pastikan Bersih dari Narkoba, Kalapas Jambi Hingga Warga Binaan Lakukan Cek Urine Mendadak 

Berita

Ketua IWO Jambi Dilantik, Erwin Majam Suarakan Kesejahteraan Wartawan