Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Patroli Udara Dirpolairud, Pantau Langsung Titik Lokasi Hotspot dan Rawan Kebakaran di Wilayah Muara Jambi-Tanjabtim

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAMBI – Dalam rangka memonitoring titik rawan kebakaran hutan dan lahan (titik hotspot) Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo didampingi KBO Ditpolairud AKBP Lukman melakukan patroli udara menggunakan hell Bell 429 bko dari Koorpolairud Baharkam Polri, Jumat (01/8/2025).

Pemantauan via udara yang dilakukan bertujuan untuk mengecek lokasi hos spot dan rawan kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjabtim.

Disampaikan Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo, pemantauan ini juga untuk memastikan bahwa titik api dan mendeteksi secara dini dimana daerah yang rawan karhutla.

BACA LAINNYA  Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Tidak hanya itu saja, Dirpolairud Polda Jambi juga turut memberikan sosialisasi kepada perangkat di tingkat kecamatan dan pemangku kepentingan tentang pencegahan karhutla di kantor Kecamatan Nipah Panjang.

“ Kita turut menyampaikan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dan pencegahan terjadinya Karhutla,” ujarnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Agus Tri Waluyo, kita ketahui saat ini masih memasuki musim kemarau, sehingga banyak dedaunan kering dan pohon-pohon kering yang dapat berpotensi terjadi kebakaran apalagi kita tidak mewaspadai membakar sampah sembarangan ataupun membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran.

BACA LAINNYA  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Lapas Jambi Lakukan Razia Bersama TNI dan Polri

“ Kita ketahui bersama bahwa Pak Kapolda Jambi telah mengeluarkan maklumat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dan itu merupakan tindak pidana serta akan diproses secara hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu pula, kita dari Polda Jambi terus melakukan upaya serta himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap larangan membuka lahan dengan cara membakar, yang mana saat ini Polda Jambi telah mencatat ratusan hektare lahan telah terbakar dan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembukaan Kegiatan Turnamen Bola Kaki Piala Apdesi Cup I Aceh Timur Berjaya dan Sukses.

Berita

BPTD Kelas II Jambi Selenggarakan Rakornis Matangkan Persiapan Angkutan Nataru di Provinsi Jambi

Berita

Kasrem 042/Gapu : Jadikan Momen Idul Adha Untuk Mengasah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial Terhadap Sesama

Berita

Jaga Stabilitas Harga Dampak Kenaikan BBM, Ditreskrimsus Polda Jambi Kawal Operasi Pasar 

Berita

Dandim 0415/Jambi Berikan Pengarahan kepada Anggota Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi

Berita

Polres Aceh Timur Tindak Lanjuti Adanya Warga Yang Diancam Dengan Senpi Oleh Pelaku Perambah Hutan

Berita

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Berita

Wakapolda Jambi Cek Langsung Pelaksanaan Natal Di Beberapa Tempat Ibadah