Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:07 WIB

Pelaku Judi Online Kembali Diamankan, 4 Orang di Ciduk Satreskrim Polresta Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi kembali menangkap para pelaku pemain judi online, di warnet Calista Murni, Kota Jambi.

Empat orang tersebut yakni Muhammad Ridho Saputra (23) sebagai operator warnet, Andri Novriyanto (36) sebagi pemain judi online jenis situs QQSlot, Bayu Lahansyah (26) sebagai pemain judi onlien sikar88, dan Muhamad Pranoto (26) sebagai pemain judi online jenis Game188. Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Pangdam II/Sriwijaya Bersama Danrem Gapu Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pasar Talang Banjar

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering terjadi kegiatan perjudian online jenis Slot.

“Setelah itu tim langsung menuju kelokasi dan didapati para pelaku sedang bermain judi online jenis Slot,”ujarnya, Kamis (25/8/2022).

BACA LAINNYA  Babinsa Ulu Gedong Dampingi Persiapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Aqso

Kemudian tim langsung mengamankan pelaku operator warnet dan para pelaku pemain perjudian beserta barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni enam unit CPU, lima unit monitor, dan empat unit keyboard.  (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Aceh Timur Gelar Sispamkota

Berita

Dandim 0416/Bute Ikut Sholatkan Korban Yang Meninggal Saat Menolong Bocah Hanyut

Berita

Kadis PMD Tebo Malik, Kedapatan Berfhoto Mesra Dengan Agus Rubiyanto

Berita

Sesuai Permendes No 21 tahun 2020, Tim Pokja Desa Lambur 1 Lakukan Pemutakhiran Data SDGS

Berita

Kapolri Bakar Semangat Anggota Pengamanan KTT G20: Jadikan Ini Kebanggaan dan Kehormatan Kalian

Berita

Rapat Terkait Fee Batu Bara Di Desa Muara Kilis Belum Ada Titik Terang

Berita

Sebanyak 12 Paket Sabu dan Tiga Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

PKS Resmi Serahkan Rekomendasi untuk DR. Firman Dandy dan Tgk. Muchtar Ibrahim di Pilkada Kabupaten Aceh Timur 2024