Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 20 November 2021 - 08:23 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Bidik Indonesia News, BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

 

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

 

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

BACA LAINNYA  Tiga Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Emas, Perunggu dan Perak

 

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

 

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

 

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

BACA LAINNYA  Empat Tersangka Perampokan dan Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Jelutung

 

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

 

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No. Pol : BH 2719 OD milik korban.

 

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Brtara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku,” tukas Kapolsek Betara.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri

Berita

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Isteri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Buka Pelatihan TRC yang Diikuti 100 Peserta 

Berita

Ini 20 Calon Anggota KPU Tanjab Barat 2023-2028 Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

Berita

Jambret HP Cewek, Pelaku Ditangkap Saat Buka Pola Kunci di Conter

Berita

Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 67 Turut Dihadiri Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

HPN 2023: Firdaus Kawal Ekspedisi Danau Toba 4-7 Februari 

Berita

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam