Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Berita

Sabtu, 20 November 2021 - 08:23 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Bidik Indonesia News, BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

 

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

 

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

BACA LAINNYA  Kwalitas Komunikasi Masyarakat dan Pemkab Bintan, HiWaDa Kepri : Tolak Ukurnya Pemberitaan

 

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

 

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

 

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

BACA LAINNYA  Bulan Ramadhan Polres Sarolangun Peduli, AKBP Imam Rachman Bagikan Puluhan Paket Sembako ke Masyarakat 

 

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

 

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No. Pol : BH 2719 OD milik korban.

 

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Brtara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku,” tukas Kapolsek Betara.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gerbek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Beserta Alat Bukti

Berita

Sambut HUT RI, LDII Yakinkan Ponpes Bukan Sarang Radikalisme

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Apel Gabungan, Kasrem Bacakan Amanat Panglima TNI

Berita

MTQ Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Berjalan Sukses

Berita

TNI Gadungan Diamankan Polres Kerinci Punya Kaos Korem 042 Gapu

Berita

Polres Sarolangun Amankan 18 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Wanita 

Berita

Beli Yamaha Gear 125 Dapat Gratis Perawatan 2 Tahun

Berita

Pimpinan Redaksi Bidikindonesianews.co.id Terima Penghargaan dari Lapuanja