Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 20 November 2021 - 08:23 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Bidik Indonesia News, BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

 

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

 

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

BACA LAINNYA  Pimpinan Ombudsman: Mahasiswa Harus Punya Kepekaan Sosial

 

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

 

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

 

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

BACA LAINNYA  Dandim 0420/Sarko sebagai Dansub Satgas RSUD Rupit Aman Kunker Presiden RI

 

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

 

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No. Pol : BH 2719 OD milik korban.

 

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Brtara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku,” tukas Kapolsek Betara.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Semarak Rangkaian Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Pembagian Sembako

Berita

Ketua AWNI Jambi, Berbagi Minuman Kepada Sebagian Masyarakat Purnama Mayang

Berita

Polres Muaro Jambi Gerebek Basecamp Narkoba di Sengeti 

Berita

Tokoh Muda Sarolangun, Agung Gumelar Sosok Caleg Potensial

Berita

Bantu Atasi Kesulitan Rakyat, Babinsa Muara Tembesi Dampingi KKN Mahasiswa.

Berita

Manunggal dengan Rakyat, Babinsa Sengeti Goro Bersama Warga

Berita

Gembok Cinta Di Rumah Kito BY WH

Berita

Asops Kapolri Cek Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut