Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 20 November 2021 - 08:23 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Bidik Indonesia News, BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

 

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

 

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

BACA LAINNYA  Sat Brimob Polda Jambi Asah Kemampuan Personel dengan Lomba (KLBM) Kemampuan Lapangan Brigade Mobile 

 

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

 

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

 

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

BACA LAINNYA  Ini Arahan Dirpolairud Polda Jambi saat Bersama Personel Pangkat Tantama dengan Penuh Keakraban 

 

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

 

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No. Pol : BH 2719 OD milik korban.

 

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Brtara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku,” tukas Kapolsek Betara.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan Di Muaro Jambi

Berita

Di Rumah Kebangsaan Siginjai, Diskusi PMKRI Mengangkat Tema Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Revitalisasi Demokrasi Pasca Pemilu 2024

Berita

Wakilli Kapolresta Jambi, Kapolsek Jambi Selatan Hadiri Haul Ponpes Mamba’ul Ulum ke VII

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 Kilogram dan 4.582 butir Ekstasi

Berita

Persiapan HUT RI ke 79, Anggota Polsek Idi Rayeuk Latih Paskibra

Berita

Pimpin Upacara 17-an, Kasrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad

Berita

TIMEZONE Indonesia Akan Launching 111 Permainan TIMEZONE di Jamtos