Jambi, Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polresta Jambi resmi mengumumkan penghentian sementara pelayanan penerbitan SIM dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE serta Kenaikan Yesus Kristus. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/974/V/YAN.1.1/2025.
Pelayanan penerbitan SIM akan diliburkan pada dua periode, yaitu pada tanggal 12 hingga 13 Mei 2025 serta pada 29 hingga 30 Mei 2025. Penutupan sementara ini dilakukan sesuai dengan arahan pusat guna memberikan kesempatan kepada personel Satpas untuk merayakan libur nasional tersebut.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal libur tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada masa tenggang.
“Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM mereka habis masa berlakunya pada tanggal libur yang telah ditetapkan. Kami memberikan masa tenggang untuk perpanjangan SIM pada tanggal 14 hingga 16 Mei 2025 dan 31 Mei hingga 3 Juni 2025,” ujar AKP Hadi Siswanto.
Lebih lanjut, AKP Hadi menekankan bahwa perpanjangan SIM pada masa tenggang akan dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti hari kerja biasanya.
Namun, masyarakat diharapkan tetap tertib dan menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang.
AKP Hadi juga mengingatkan kepada masyarakat agar memanfaatkan tenggang waktu yang diberikan untuk melakukan perpanjangan SIM.
Jika masyarakat tidak memanfaatkan masa tenggang tersebut, maka pemegang SIM wajib mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
“Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang yang sudah kami berikan, nantinya harus melalui proses penerbitan SIM baru. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku guna memastikan legalitas dokumen berkendara,” jelasnya.
Selain itu, AKP Hadi Siswanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama masa libur berlangsung. Meskipun pelayanan SIM diliburkan, keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas utama.
“Kami harap masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan memastikan kelengkapan dokumen, seperti SIM dan STNK, tetap dalam keadaan berlaku. Jangan sampai masa libur ini mengurangi kewaspadaan dalam berlalu lintas,” pungkas AKP Hadi Siswanto.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan SIM selama libur nasional, dapat mengunjungi media sosial resmi @satpaspolrestajambi atau mendatangi langsung kantor Satpas Polresta Jambi pada jam kerja.
AKP Hadi juga memastikan bahwa pelayanan akan kembali normal setelah masa libur berakhir. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan berharap agar tetap menjaga ketertiban lalu lintas, baik saat libur maupun pada h
ari-hari biasa,” tutupnya.











