Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:27 WIB

Penyerahan SK Remisi Umum bagi Narapidana/Anak Lapuanja Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022

Bidik Indonesia News, Muaro jambi – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja) yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi Melaksanakan acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu 17 Agustus 2022

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Ma. Jambi, Ketua DPRD Muaro Jambi, Kapolres Ma. Jambi, Kajari Ma. Jambi, Pabung Komandan distrik militer 0415 / Jambi , Ketua PN Sengeti, Ketua PA Sengeti, Sekda Muaro Jambi, Kadis Kesehatan Muaro Jambi, Kakanwil Kemenag Muaro Jambi, Kadis PUPR Muaro Jambi, Kasat Pol. PP dan Pemadam Kebakaran, Ka. Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dan Pejabat Struktural serta Staff Administrasi.

BACA LAINNYA  Sebanyak 3553 Orang Diberikan Remisi Oleh Kemenkumham Jambi pada HUT RI ke 77

Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi. Kalapas menyampaikan bahwa dari 198 orang WBP, 168 orang WBP memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi umum.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Timur Kawal dan Fasilitasi Tuntutan Aksi Spontanitas Sopir Angkutan Kepala Sawit

Selanjutnya adalah Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana/Anak Tahun 2022 yang dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Umum kepada 3 Orang Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh PJ. Bupati Muaro Jambi didampingi Kalapas dan Unsur Forkopimda yang hadir. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI yang dalam hal ini dibacakan oleh PJ. Bupati Muaro Jambi. Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah Tamah.

#KemenkumhamJambi
#HumasLapuanja

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Irwasda Kunjungi Ombudsman Jambi; Berkomitmen Selesaikan Aduan Masyarakat

Berita

Polres Merangin Amankan Seorang Pelaku Yang Diduga Cabuli Anak

Berita

Terkait Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang, Polda Jambi Gelar Tactical Floor Game di Mako Brimob

Berita

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Berita

Kapolres Pimpin Pembaretan Tradisi Penyambutan Bintara Baru 23 Personil.

Berita

Razia Barang – Barang Yang Dilarang, Lapas IIA Jambi Geledah Badan dan Barang di Blok Hunian

Berita

Maulid Nabi Muhammad, Pemkab Tebo Hadirkan Ustadz H. M. SYAUQI MZ Putra dari Alm. KH. ZAINUDDIN MZ

Berita

Medco E&P Berinisiatif Terus Salurkan Bantuan Pada Warga Panton Rayeuk T