Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:27 WIB

Penyerahan SK Remisi Umum bagi Narapidana/Anak Lapuanja Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022

Bidik Indonesia News, Muaro jambi – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja) yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi Melaksanakan acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu 17 Agustus 2022

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Ma. Jambi, Ketua DPRD Muaro Jambi, Kapolres Ma. Jambi, Kajari Ma. Jambi, Pabung Komandan distrik militer 0415 / Jambi , Ketua PN Sengeti, Ketua PA Sengeti, Sekda Muaro Jambi, Kadis Kesehatan Muaro Jambi, Kakanwil Kemenag Muaro Jambi, Kadis PUPR Muaro Jambi, Kasat Pol. PP dan Pemadam Kebakaran, Ka. Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dan Pejabat Struktural serta Staff Administrasi.

BACA LAINNYA  Taklimat Awal Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Dibuka Irjen Pol Rusdi Hartono

Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi. Kalapas menyampaikan bahwa dari 198 orang WBP, 168 orang WBP memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi umum.

BACA LAINNYA  Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran di Legok Danau Sipin 

Selanjutnya adalah Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana/Anak Tahun 2022 yang dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Umum kepada 3 Orang Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh PJ. Bupati Muaro Jambi didampingi Kalapas dan Unsur Forkopimda yang hadir. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI yang dalam hal ini dibacakan oleh PJ. Bupati Muaro Jambi. Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah Tamah.

#KemenkumhamJambi
#HumasLapuanja

Share :

Baca Juga

Berita

Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib

Berita

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Mobil Truk, Sopir Melarikan Diri

Berita

Lapas Kelas IIB Langsa Ikuti Virtual Meeting Arahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Transisi KUHP dan KUHAP

Berita

Respon Cepat Pamapta Polresta Jambi Tangani Kebakaran Di Rawasari

Berita

Amankan Seorang Pemuda, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perairan Desa Kunangan

Berita

Daftarkan Bacalegnya, Golkar Targetkan Raih 50.000 Suara dan Jadi Partai Pemenang Pemilu

Berita

Perahu Ketek Terbalik, Warga Tanah Sepenggal Hilang di Sungai 

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad Tinjau Daerah Rawan Karhutla di Provinsi Jambi