BidikIndonesiaNews, Rejang Lebong – Keamanan pangan merupakan salah satu isu yang berkembang di masyarakat, baik karena masih adanya kasus – kasus keracunan pangan atau semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan konsumen / masyarakat terhadap makanan yang aman dan bermutu. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. ( UU No. 18 Tahun 2012 ) Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran baik fisik, biologis maupun kimia yang masuk dalam pangan dan dapat membahayakan kesehatan manusia.
Mengingat betapa pentingnya keamanan pangan, Dinas Kesehatan kabupaten Rejang Lebong mengundang para pemilik Industri Rumah Tangga Pangan untuk mengikuti Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ( PKP ) selama dua hari yaitu pada hari Rabu dan Kamis 8 dan 9 Desember 2021 bertempat di Hotel Mutiara Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ini adalah kegiataan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dengan menggandeng Narasumber bersertifikasi BPOM RI Imam ganda Saputra,SKM, Sudirto,SKM, Mulyani harsah, S.Farm,AFT, Ade Azwar.Amd,KL dari Dinas Kesehatan Rejang Lebong untuk memberi pembekalan kepada Pengelola / Pemilik Industri Rumah Tangga Pangan agar mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu dan higienis Adapun sasarannya adalah para pemilik atau pengelola Industri Rumah Tangga Pangan sebanyak 45 orang. Ini merupakan kegiatan yang Pertama selama Tahun 2021.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Syahfawi,SKM di dampingi oleh Kepala Bidang Sumber daya Kesehatan Dwi Prasetiyo,SKM,Kasi Kefarmasian dan pangan Fransiska Putriani,S.Farm,Apt. Pagi Rabu 8/12/2021.
Masyarakat Wilda Handayani salah satu peserta Mewakili dari Pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan KAWO MANGKURAJO, KOPI BUBUK ROBUSTA mengatakan bahwa Rejang Lebong semakin dikenal luas baik secara nasional maupun internasional hal ini terbukti dengan banyaknya kunjungan wisata ke Rejang Lebong dalam satu tahun penduduk Rejang Lebong, oleh sebab itu peluang ini harus ditangkap dengan baik dan tentunya harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan VISI Kabupaten Rejang Lebong Yakni “Terwujudnya Masyarakat Rejang Lebong Sehat, Cerdas, Taqwa dan Sejahtera” .
Dengan adanya kegiatan Penyuluhan keamanan Pangan ini semoga mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang mengolah pangan sehingga tidak ada cemaran baik fisik, biologi maupun kimia yang ikut masuk dalam pangan baik itu melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, perilaku pengolahnya sendiri atau dari bahan makanannya sehingga aman bagi konsumen penyakit yg timbul karena pangan yg tercemar telah menjadi masalah serius bukan hanya di masyarakat kita, akan tetapi juga dipercaturan dunia. masalah keamanan pangan yg menjadi penyebabnya perlu ditangani bersama baik pemerintah, produsen dan konsumen. Produsen pangan bertanggungjawab mengendalikan keamanan pangan yg dihasilkannya, konsumen bertanggung jawab untuk memantau keamanan pangan yg ada disekitarnya, sedangkan pemerintah bertanggungjawab mengatur dan mengawasi keamanan pangan yg beredar di masyarakat.Sebagai contoh masih ditemukannya produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B yang digunakan untuk pewarna merah pada makanan ( sirup, kerupuk, saos, terasi ), padahal guna rhodamin B yang sebenarnya adalah untuk pewarna tekstil sehingga penggunaan dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan kanker. Selain Rhodamin B juga masih ditemukan Boraks yang digunakan untuk pengawet dan pengenyal pada kerupuk, tahu dan bakso. Fungsi dari boraks sendiri adalah untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, obat untuk kulit dalam bentuk salep, dan campuran pembersih.Boraks masuk dalam kategori bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung. Bahan berbahaya ini mempunyai sifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.
Masyarakat Wilda Handayani juga berpesan agar betul – betul memperhatikan ketika mencuci produk – produk hasil pertanian supaya tidak ada residu pestisida pada produk hasil pertanian yang masih menempel pada bahan pangan yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, apabila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker, cacat kelahiran dan mengganggu sistim syaraf, Pada awak Media Bidik Indonesia News (BIN).
Narasumber bersertifikasi BPOM RI Bapak Imam ganda Saputra,SKM, Sudirto,SKM, Ade Azwar.Amd,Kl, Ibuk Mulyani harsah, S.Farm,AFT,dari Dinas Kesehatan Rejang Lebong. Menyampaikan agar materi yang disampaikan bisa menjadi acuan atau standart dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu sehingga produsen aman, konsumen juga aman. Adapaun materi yang disampaikan di hari pertama adalah Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan Pangan, Cara Memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Mutu dan Keamanan Pangan, Bahan Tambahan Pangan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
Di sesi akhir hari pertama ini peserta begitu antusias mengikuti kegiatan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya peserta yang bertanya kepada narasumber terutama tentang Bahan Tambahan Pangan apa saja yang diperbolehkan dalam produknya dan batas maksimalnya sampai berapa, karena sebelumnya para peserta rata – rata menggunakan bahan tambahan pangan mengikuti resep yang telah dibuat oleh nenek moyangnya tanpa mengetahui rujukan aturan penggunaannya.
Di Hari kedua Narasumber dari Dinas Kesehatan Bapak Imam ganda Saputra,SKM, Sudirto,SKM, Semoga dengan mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada produsen pangan untuk memproduksi pangan aman dan bermutu sehingga bisa meminimalisir terjadinya keracunan pangan. dan dengan mengikuti program – program yang ada semoga UMKM di Rejang Lebong semakin berkembang sehingga bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.(MYN)