Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Advetorial / Berita

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:22 WIB

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Bidik Indonesia News, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/22) malam.

BACA LAINNYA  Sarapan Bersama, Kapolres Tanjab Barat Beri Wejangan ke Tahanan

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan dua tersangka lannya terkait kematian Brigadir J. Dua tersangka itu adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia dijerat pasal 338 KUHP junto 55 dan 56.

Sementara Brigadir RR, yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA LAINNYA  Dipimpin Dandim, Kodim 0416 Bute Lakukan Penanaman Pohon Pohon Mengangkat tema TNI AD Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI

Sementara belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap tersangka K.

 

Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(Edt)

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Muaro Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi KE-66.

Berita

Pangdam II/Sriwijaya melaksanakan olahraga bersama di Markas Yonif 142/Ksatria Jaya

Berita

Polsek Simpang Ulim Bagi Gratis 200 Bendera Merah Putih

Berita

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Sebut PAW H. Juber Digantikan oleh Sukma Wati 

Berita

Empat Kapal Diterjunkan Bagikan Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari 

Berita

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Berita

Lapor ke Ombudsman Jambi, Warga Terima Sertifikat Tanah yang Mandeg Empat Tahun

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025 Di Kantor Gubernur Jambi