Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial / Berita

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:22 WIB

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Bidik Indonesia News, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/22) malam.

BACA LAINNYA  Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindak lanjuti Asta cita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan dua tersangka lannya terkait kematian Brigadir J. Dua tersangka itu adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia dijerat pasal 338 KUHP junto 55 dan 56.

Sementara Brigadir RR, yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA LAINNYA  Koperasi Primer Kartika Garuda Putih Gelar Rapat Anggota Tahunan

Sementara belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap tersangka K.

 

Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(Edt)

Share :

Baca Juga

Berita

Dekat dan Humanis, Rutan Tangerang Perkuat Pelayanan Lewat Diskusi Door to Door

Berita

Penghargaan GI BEI Tahun 2024: Komitmen Pasar Modal Membangun Masa Depan

Berita

Babinsa Ulu Gedong Dampingi Persiapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Aqso

Berita

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Tindakan Tegas Kendaraan Angkutan Batubara Yang Melebihi Kecepatan

Advetorial

Dukung Pemerintah, Hutama Karya Tingkatkan Konektivitas Dan Serap Ribuan Pekerja Di Proyek Tol Betung-Tempino-jambi

Berita

Firman Dandy Peroleh Rekomendasi dari Partai PAS Maju Pilkada Aceh Timur

Berita

Bebakaran Rumah Kito by WH Hadir Kembali

Berita

Pra TMMD ke-121: Progres Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terus Berlangsung