Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Advetorial / Berita

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:22 WIB

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Bidik Indonesia News, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/22) malam.

BACA LAINNYA  Jalin Komunikasi dengan Warga, Babinsa Koramil Pelayangan Lakukan Komsos

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan dua tersangka lannya terkait kematian Brigadir J. Dua tersangka itu adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia dijerat pasal 338 KUHP junto 55 dan 56.

Sementara Brigadir RR, yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA LAINNYA  Jalin Dan Perkuat Tali Silaturahmi Kapolres Dan Dandim Kunjungi FKUB Kabupaten Bungo

Sementara belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap tersangka K.

 

Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(Edt)

Share :

Baca Juga

Berita

Irwasda Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman, Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Sarpras OMB 2023-2024 di Lapangan Polresta Jambi

Advetorial

Pimred Radar Investigasi Desak Copot Kadis Pendidikan Pasuruan, Ari : Jika bersih, Jangan Risih Bos

Berita

Jadi Sorotan Publik, Dana Rehab Atau Renovasi Puskesmas Sungai Bengkal 

Berita

Pasca Pemilu 2024, Polres Sarolangun Berikan Santunan Kepada anggota KPPS yang Sakit

Berita

Warga Pulau Pandan Ditemukan Meninggal Dunia Didepan Rumah Tukang Urut

Berita

Babinsa Koramil 415-02/Mersam Aktif Dampingi Bidan Desa dalam Pelayanan Kesehatan Terpadu

Berita

Sebabkan Kemacetan Akibat Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Turun Langsung Urai Kemacetan di Jalan Lintas Muara Bulian