Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Ragam

Senin, 12 Mei 2025 - 19:00 WIB

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Jambi -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di berbagai industri media semakin marak terjadi. Salah satu faktor yang disinyalir berkontribusi terhadap fenomena ini adalah transformasi digital serta munculnya kreator konten digital yang relatif bebas tanpa regulasi yang jelas.

 

Dalam dunia jurnalistik, karya yang dihasilkan oleh pers harus mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang yang berlaku. Sementara itu, kreator konten digital sering kali menyajikan informasi tanpa verifikasi yang memadai, lebih mengutamakan viralitas ketimbang akurasi.

 

Andri Wijaya, seorang jurnalis TVRI Jambi yang telah berkecimpung dalam industri media sejak 2016, mengaku turut prihatin terhadap situasi ini dan merasakan kesedihan yang dialami oleh rekan-rekannya yang terdampak PHK.

BACA LAINNYA  Dengan Semangat Warga Binaan Lapas Lambaro Banda Aceh Senam Bersama 

 

“Miris rasanya melihat kondisi rekan-rekan seprofesi yang harus menghadapi PHK massal akibat kesenjangan regulasi antara pekerja pers di media massa dengan kreator konten digital,” ujar Andri.

 

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kreator konten digital sering kali lebih berorientasi pada viralitas tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum yang jelas. Informasi yang disajikan sering kali tidak melalui proses verifikasi yang ketat, bahkan terkadang menggiring isu liar yang mudah dipercayai dan dapat mempengaruhi opini publik secara luas.

BACA LAINNYA  Terkait Anggaran Dana Untuk Media Center, Berikut Tanggapan KIP Aceh Timur.

 

Kondisi ini bisa dianalogikan seperti pertandingan tinju di mana pers berperan sebagai petinju profesional yang bertarung dengan aturan yang ketat, sementara kreator konten digital lebih menyerupai petarung jalanan yang bebas bergerak tanpa batasan yang jelas. Dengan kata lain, terdapat ketidakseimbangan aturan dalam arena persaingan informasi.

 

“Menurut saya, perlu ada kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan regulasi yang setara agar pers dan kreator konten digital dapat bersaing secara sehat demi menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat,” tutup Andri.

 

 

(Suara Hati Pers)

Share :

Baca Juga

Ragam

Kasiops Kasrem 042/Gapu Tutup Latihan Pembinaan Mental dan Disiplin Karyawan PTPN VI Jambi

Ragam

Warga Binaan Lapas Banda Aceh Kembali Memberikan Karya Terbaik Di Lapas Banda Aceh.

Ragam

Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

Ragam

Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan

Advetorial

Pj Bupati Muaro Jambi Bersama Gubernur Jambi Safari Subuh Berjamaah di Desa Sekernan

Ragam

Jelang Kongres XXI, Kader PC PMII Aceh Timur Lontarkan Sejumlah Harapan

Ragam

Hujan Gerimis Tak Halangi Euforia! Festival Indomaret di Jambi Pecah Bareng Kotak & The Virgin

Ragam

Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid