Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Ragam

Senin, 12 Mei 2025 - 19:00 WIB

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Jambi -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di berbagai industri media semakin marak terjadi. Salah satu faktor yang disinyalir berkontribusi terhadap fenomena ini adalah transformasi digital serta munculnya kreator konten digital yang relatif bebas tanpa regulasi yang jelas.

 

Dalam dunia jurnalistik, karya yang dihasilkan oleh pers harus mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang yang berlaku. Sementara itu, kreator konten digital sering kali menyajikan informasi tanpa verifikasi yang memadai, lebih mengutamakan viralitas ketimbang akurasi.

 

Andri Wijaya, seorang jurnalis TVRI Jambi yang telah berkecimpung dalam industri media sejak 2016, mengaku turut prihatin terhadap situasi ini dan merasakan kesedihan yang dialami oleh rekan-rekannya yang terdampak PHK.

BACA LAINNYA  Tiga Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke 32 Kunjungi Pameran Karikatur di Mall WTC Batanghari

 

“Miris rasanya melihat kondisi rekan-rekan seprofesi yang harus menghadapi PHK massal akibat kesenjangan regulasi antara pekerja pers di media massa dengan kreator konten digital,” ujar Andri.

 

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kreator konten digital sering kali lebih berorientasi pada viralitas tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum yang jelas. Informasi yang disajikan sering kali tidak melalui proses verifikasi yang ketat, bahkan terkadang menggiring isu liar yang mudah dipercayai dan dapat mempengaruhi opini publik secara luas.

BACA LAINNYA  Kunjungan Dirkeswat Ditjenpas ke Lapas Kelas II A Jambi Disambut Hangat Kalapas 

 

Kondisi ini bisa dianalogikan seperti pertandingan tinju di mana pers berperan sebagai petinju profesional yang bertarung dengan aturan yang ketat, sementara kreator konten digital lebih menyerupai petarung jalanan yang bebas bergerak tanpa batasan yang jelas. Dengan kata lain, terdapat ketidakseimbangan aturan dalam arena persaingan informasi.

 

“Menurut saya, perlu ada kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan regulasi yang setara agar pers dan kreator konten digital dapat bersaing secara sehat demi menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat,” tutup Andri.

 

 

(Suara Hati Pers)

Share :

Baca Juga

Ragam

Warga Perumnas Aurduri Blok C Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat

Ragam

Meski Melewati Hutan, Jalan Berlumpur dan Lintasi Sungai Tak Surutkan Kapolsek Berbak Ipda Hans Sosialisasikan Bahaya Judol di Sekolah

Ragam

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Dengan Baik di LPKA Muara Bulian & Lapas Bulian

Ragam

Turnamen Mancing Mania Kodim 0419/Tanjab, Dandim : TNI Makin Solid dan Cinta Rakyat

Ragam

Atasi Longsor, Warga Swadaya Lakukan Pembersihan dengan Alat Berat

Ragam

Manfaat Ikan Nila Yang Teruji Klinis Untuk Kesehatan, Ternyata Bisa Turunkan Berat Badan

Ragam

Posko Mudik BPJN 1.5 Sediakan P3K dan Fasilitas Lainnya Untuk Para Pemudik Yang Singgah

Ragam

Mengenal Sosok Bhabinkamtibmas di Sarolangun Yang Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru