Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Nasional

Selasa, 15 Februari 2022 - 14:22 WIB

Personel Induk PJR Bitung Korlantas Polri Tindak Kendaran ODOL

Bidik Indonesia News, Bitung – Personel induk PJR Bitung Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Operasi Penindakan Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) di Tol Jakarta – Tangerang, Selasa (15/2/2022).

Operasi Odol dilaksanakan di
Posko Timbangan Km 09 B Tol Jakarta Tangerang ini melibatkan PJR Bitung 14 pers, BPTJ 10 pers, JMTO Tol Janger 10 pers, RO 2 JM 1 pers, Korlantas Polri 3 pers dan Ditjenhubdat 4 pers.

BACA LAINNYA  Timnas Balap Sepeda Indonesia Targetkan 3 Medali Emas Sea Games Vietnam

Ka Induk PJR Bitung Korlantas Polri, AKP Suwito mengatakan hasil kegiatan kegiatan Odol sebanyak 45 kendaraan terjaring secara acak dan 18 kendaraan dilakukan tindakan tilang dikarenakan ODOL dengan rincian sebanyak 12 kendaraan over loading dan 1 kendaraan over dimensi, 5 kendaraan tidak membawa dokumen lengkap.

BACA LAINNYA  Kasus Ujaran Kebencian " JIN BUANG ANAK" Naik Ke Tahap Penyidikan

” Pihaknya mengeluarkan 18 lembar tilang dengan rincian 12 lembar tilang STNK, 2 lembar SIM dan 4 lembar KIR,” jelas AKP Suwito.

Dikatakan Akp Suwito pihaknya rutin menggelar Operasi ODOL untuk mewujudkan Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

SPDP Dihantar Langsung Polisi, Pakar Hukum Pidana UI Sebut Itu Sudah Ideal

Nasional

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Nasional

Timnas Balap Sepeda Indonesia Targetkan 3 Medali Emas Sea Games Vietnam

Nasional

Kapolri Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Korban Perempuan dan Anak 

Nasional

Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

Nasional

IPW: Kasus “Jin Buang Anak & Harimau Jadi Meong” Edy Mulyadi Tak Tepat Diterapkan UU Pers

Nasional

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Nasional

Jalin Sinergi, Sekda Rejang Lebong Wakili Bupati Silaturahmi Pengurus INKANAS Rejng Lebong