Bidik Indonesia News, TEBO ILIR-Masyarakat petani kelurahan sungai bengkal melakukan aksi tutup portal karena mereka kesal kepada perusahaan yang ikar Janji tidak sesuai dengan perjanjian waktu di aula sayang tabuang kantor camat 10 September 2021 lalu.
Sesuai dengan berita acara rapat tim pengawasan perbaikan jalan Akong, masyarakat dengan perusahaan PT. Winer, PT. A3 dan PT. Kme sepuluh poin.
1. Perusahaan harus membuang lumpur di sepanjang jalan Akong. Dengan dam truk sesuai dengan tanggung jawab jalan masing-masing perusahaan yang telah disepakati sebelumnya. 2. Menjamin tidak adanya genangan air di sepanjang jalan Akong, pembuatan dreanare jalan
Memberikan batu gunung / koral sesuai sport-spot yang rusak yang menjadi tanggung jawab perusahaan, 4. Wajib memasang ombeng untuk mobil yang colketing ( 5 ) menyiram pada saat jalan berdebu. Menimal empat kali sehari sesuai dengan keadaan 6. Batu koral atau batu pecah diberikan sepanjang jalan yang menjadi yang menjadi tanggung jawab perusahaan, ( 7 ) ketika hujan stop beraktivitas jika jalan masih basah khusus tronton.
8. Untuk pembuangan lumpur dan pembuatan dreanare bisa segera dikerjakan. ( 9 ) mobil colketing wajib memakai ombeng dan memberikan elektrik sepanjang badan jalan.
10. Untuk pengerasan pemberian batu dan penyelesaian akhir bulan Desember 2021 harus sudah selesai, ( 11 ) Agar PT. Winer memerintahkan kepada KT SMB ( Gultom) yang merupakan mitranya untuk memperbaiki jalan simpang semangko sampai kesimpang jati yang merupakan tanggung jawab KT. SMB yang telah disepakati sebelumnya dikarenakan KT. SMB juga melewati jalan masyarakat.
Ismail ketua RW juga mengatakan, Kami melakukan aksi ini sesuai dengan surat berita acara tempo hari, Apa bila perusahaan tidak menjalankan kesepakatan ini maka masyarakat tidak boleh perusahaan melintas jalan pintu keluar tambang, dan tidak diperbolehkan untuk melintasi jalan masyarakat. Masyarakat akan meminta DPRD kabupaten Tebo untuk mengevaluasi tambang, yang tidak menjalankan kesepakatan yang telah disepakati.ujar Ismal.
Sebuah portal yang terbuat dari kayu dengan tulisan “AKSI WARGA ” melintang menutup akses masuk ke lokasi pertambangan. Katanya
Menurut salah satu warga Kelurahan sungai bengkal (JAIS) sebagai ketua RT dusun lamo, yang ikut dalam aksi tersebut menerangkan kepada wartawan menyatakan bahwa penutupan akses jalan ke lokasi pertambangan batubara tersebut adalah berdasarkan berita acara di aula kantor camat tertanggal 10 September 2021.
“Jalan tersebut bukanlah jalan pemerintah, namun jalan tersebut adalah jalan masyarakat petani kelurahan sungai bengkal ujarnya
Saat awak media tanya Muhammad isya selaku orang adat terkait tujuan dan target penutupan akses jalan tersebut, mereka menjelaskan bahwa masyarakat menganggap pihak perusahaan tidak menjalankan komitmen kesempatan bersama waktu rapat tim pengawasan perbaiki jalan Akong, di aula kantor camat Tebo Ilir Imbuhnya.
Pada tanggal 1 Desember pak lurah sungai bengkal Eko Wahyudi. AM. Kep sudah melayangkan surat kepada pimpinan perusahaan dengan nomor surat:470/1974/2021, namun tidak di indahkan.
Sementara itu awak media konfirmasi pihak perusahaan melalui pesan singkat WhatsApp tidak ada jawaban dari pihak perusahaan PT. Winer , PT. Kme dan PT. A3. Sehingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan terkait penutupan akses jalan yang dilakukan warga kelurahan sungai bengkal tersebut.
(Tim)