Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Hukrim

Kamis, 24 September 2026 - 21:43 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Idi Gagalkan Upaya Masuknya Sabu oleh Tahanan Titipan Jaksa

Aceh Timur  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi menggagalkan upaya masuknya narkotika jenis sabu yang diduga dibawa oleh seorang tahanan titipan jaksa berinisial FN.

Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas Lapas Kelas IIB Idi melakukan pemeriksaan terhadap tahanan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu paket bubuk putih yang diduga narkoba dengan jenis sabu sabu, yang disembunyikan dalam kondom sarung. Petugas juga menemukan sebuah telepon seluler dalam pemeriksaan tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, pihak Lapas Kelas IIB Idi segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur. Tahanan berinisial FN kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Tanjab Barat Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu, Bandar Masih Buron

Kalapas Kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergitas bersama antara jajaran petugas Lapas Kelas IIB Idi dengan pihak Polres Aceh Timur dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di lingkungan Lapas.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran terkait. Kami tidak akan berhenti pada penindakan, tetapi akan terus memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika,” ujar Heriyanto Syafrie.

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Akan Tindak Anggota “Bandel” Yang Kawal Truk Batubara Masuk Kota

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur AKP Veri Syahputra, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan keterangan tahanan dan barang bukti yang telah diamankan.

Lapas Kelas IIB Idi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan Lembaga pemasyarakatan.

Tim

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Kasat Reskrim Aceh Timur: Kami Pastikan Objektif dan Transparan

Hukrim

Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

Hukrim

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Hukrim

Dua Pelaku Curat di Tanjab Barat Diringkus Saat Melarikan Diri ke Jambi

Hukrim

Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Kota Jambi, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Macan Kota Baru

Hukrim

Dua Pelaku Diduga Bandar Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan 8 Paket Sabu dan Timbangan

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

Hukrim

Gelapkan Mobil dan Peras Cewek, RD Dicokok Tim Elang Polres Merangin