Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:48 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak, Danrem 042/Gapu : Tidak Ada Prajurit Ikut Politik Praktis

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI – Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 saat ini sudah berjalan,baik untuk pemilihan para kepala daerah tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di wilayah Teritorial Korem 042/Gapu.

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad S.I.P memimpin langsung Apel Gelar Pasukan sembari menegaskan bahwa Korem 042/Gapu beserta jajarannya siap mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi.

” Karena itu, sesuai perintah dari Komando Atas kita melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang tujuannya tidak lain untuk memastikan kesiapan satuan Korem 042/Gapu dalam rangka pengamanan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Jambi agar berjalan lancar, aman dan kondusif,” Ujar Danrem.

Dihadapkan dengan kondisi luasnya wilayah Provinsi Jambi, Korem 042/Gapu beserta jajaranya akan mengerahkan 2.597 personel beserta berbagai peralatan antara lain kendaraan roda 4, sepeda motor, ambulance, LCR, alat komunikasi dan perlengkapan Penanggulangan Huru Hara lainnya.

BACA LAINNYA  Operasi Antik Polda Jambi Dapati 14 Butil Pil Diduga Ekstasi dan Empat Pria Positif Narkoba di Grand Club

Jenderal Bintang Satu ini juga menyampaikan penekanan dari Bapak Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kepada Prajuritnya yaitu:

Pertama, tidak ada yang memihak dan memberi dukungan kepada Parpol manapun dan Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI AD kepada Paslon dan Parpol untuk sarana kampanye.

Ketiga, dilarang memberi arahan kepada Keluarganya dalam menentukan hak pilihnya.

Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap kegiatan Paslon dan Parpol maupun hasil quick count sementara Pilkada Serentak Tahun 2024.

BACA LAINNYA  Remisi Khusus Idul Fitri: 240 WBP Lapas Kelas IIB Langsa Terima Pengurangan Masa Pidana, 25 Orang Langsung Bebas

Kelima, Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Di akhir pengarahannya Danrem 042/Gapu menegaskan kepada seluruh Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu tidak ada yang ikut berpolitik praktis dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.

Turut Apel Gelar Pasukan tersebut Kasrem 042/Gapu, Para Kasi Korem 042/Gapu, Dandim 0415/Jambi, Danyonif 142/Ksatria Jaya, Para Kabalak Aju Korem 042/Gapu serta Prajurit jajaran Korem 042/Gapu. (Penrem 042/Gapu)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Cek Langsung ke Lokasi Karhutla di Desa Gambut Jaya

Berita

Pastikan Keamanan Malam Misa Natal, Kapolda Jambi bersama Gubernur dan Danrem 042 Gapu Tinjau ke Gereja

Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost , Polisi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

Berita

Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Acara Syukuran HUT Ke-77 Persit KCK Di Makodam II/Sriwijaya

Berita

Ketua Rumah 808 Pemenangan Prabowo – Gibran Provinsi Jambi Optimis Menang Satu Putaran 

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU untuk Pastikan Tera dan Kualitas Bahan Bakar

Berita

Pemkab Muaro Jambi Hadir Bantu Warga Desa Bakung Pasca Kebakaran