Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Selasa, 12 November 2024 - 14:13 WIB

Pinto Jaya Negara Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polda Jambi Hari Ini

JAMBI – Kurang lebih satu Jam di periksa, akhirnya Pinto Jaya Negara keluar dari ruangan penyidik Subdit Tipikor Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

 

Saat ditemui awak media dan ditanyakan wartawan terkaiat dia mendatangi penyidik Subdit Tipikor, Mantan Wakil Ketua DPRD itu bukan menjawab, melainkan bertanya dari media mana.

 

“Kamu dari media mana, kamu dari mana, kamu dari media mana,” kata pinto, Selasa (12/11/24).

 

Usai awak media mengenalkan media masing masing, Pinto menyebutkan bahwa dirinya bukan di periksa, melainkan memenuhi undangan penyidik.

BACA LAINNYA  Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika

 

“Bukan di periksa, tapi memenuhi undangan saja,” akunya.

 

Belum puas dengan Jawaban yang diberikan awak media masih berusaha mendapatkan jawaban yang sebenarnya.

 

“Kamu tau lah saya di panggil karena apa,” tegasnya.

 

Dalam perkara ini, Pinto Jaya Negara di periksa sebagai terlapor atas dugaan korupsi Perjalanan dinas dan Makan minum rumah dinas.

 

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman membenarkan jika mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu diperiksa penyidik.

 

“Iya (di periksa, red)” katanya, Selasa (12/11/24).

BACA LAINNYA  Diduga ODGJ Menjadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Muarasabak-Jambi

 

Pantauan di Mapolda Jambi, Pinto Jaya Negara mengebakan baju berwarna gelap, dia datang sekira pukul 11.10 Wib. Sampai saat ini Pinto masih dalam pemeriksaan penyidik.

 

Perkara ini sempat di laporkan di Polda Jambi dan kejaksaan tinggi aktivis dengan membawa dokumen bukti-bukti yang sudah tervalidasi.

 

Selain itu juga dilampirkan bukti-bukti yang mereka bawa sudah mereka cek langsung ke lapangan, baik bukti perjalanan dinas fiktif maupun belanja makan, Minum fiktif jika di totalkan selama 5 tahun mencapai milyaran rupiah.

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Pers Nasional 2025, Kapolres Aceh Timur Apresiasi Kinerja Wartawan Dalam Mengawal Pemberitaan

Berita

Aklamasi, Liga Marisa Kembali Pimpin SMSI Tebo Periode 2025- 2028

Berita

Sampaikan Duka Mendalam, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono Sebut Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis Putra Terbaik Jambi 

Berita

Srikandi Movement PLN, Kokohkan Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan Perempuan Rentan

Berita

Piala Danyonif Raider 142 KJ Dimulai, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Ajang Silahturahmi TNI dan Masyarakat serta Pecinta Burung Berkicau

Berita

Masyarakat Antar Desa di Kecamatan Sungai Gelam Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

Berita

Turnamen Futsal Vaganza SMSI Tanjab Barat 2024 Sukses di Gelar

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Dirpolairud Polda Jambi Sambang Warga Desa Pesisir Sungai dan Berikan Bantuan hingga Makan Bersama