Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Berita

Rabu, 17 November 2021 - 15:41 WIB

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4kg Paket Sabu

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi berhasil mengagalkan pengiriman paket Narkotika jenis sabu seberat 4 Kg, pada minggu (14/11/2021) sekira pukul 05.00 WIB, di Jalan Lintas Jambi – Riau Desa Suban, Kecamata Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menyebutkan pengungkapan tersebut berkat dari dua orang anggota Direktorat lalu lintas/PJR mengamankan mobil Avanza warna Hitam Nopol BM 1508 TH yang melintas dari arah Riau tujuan Jambi.

 

Pada saat itu mobil tersebut di kendarai oleh “AA” (37) dan satu orang penumpang atas nama inisial “T” (41) melaju dengan kencang, kemudian anggota anggota PJR tersebut melakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap mobil itu.

 

“Setelah diperiksa ditemukan karung putih yang didalamnya terdapat 4 (empat) paket besar plastik bertuliskan Guanyinwang yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya, Rabu (17/11/2021).

 

Setelah mendapat temuan tersebut Ditlantas Polda Jambi menyerahkan Penemuan tersebut kepada Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Setelah mendapat limpahan kasus tersebut, anggota Ditres Narkoba Polda Jambi terus melakukan pengembangan dan penyelidikan siapa yang akan menerima paket narkoba tersebut.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Provinsi Jambi Bersama Kepala BPJN Dan Stakeholder Lakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir

 

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada seorang yang akan menerima paket tersebut, pada hari Minggu (14/11/2021) sekira pukul 18.00 WIB di depan SMPN 18 Kota Jambi diamankan “EF” (26) yang akan menjemput 2 Kg narkotika jenis sabu.

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarainya ditemukan barang bukti berupa 1 tas slempang berisi 1 paket sedang plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,743 gram,” jelas Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

 

Dan untuk TKP yang ketiga, sekira pukul 19.00 WIB bertempat di depan Taman Remaja, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Petugas berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial “W” (37) akan menjemput 1 kg Narkotika jenis sabu.

 

Dari ketiga TKP tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan 4 orang yang berperan, dari kurir hingga pengedar Narkoba. Dan berhasil mengamankan sabu dengan berat 4.6 Kg sabu.

BACA LAINNYA  134 Desa di Tanjab Barat Sudah Miliki Da’i Desa

 

Selain itu, juga berhasil mengamankan bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana dan prasarana untuk mengedarkan dan mendistribusikan sabu tersebut, seperti Mobil satu unit dan satu unit kendaraan roda dua, pungkas Dirresnarkoba.

 

Sementara itu, ditambahkan Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain Harahap menyebutkan, untuk Barang Bukti tersebut nantinya akan di edarkan di Jambi dan Palembang.

 

” Untuk di Jambi nantinya akan diedarkan sebanyak 3 Kg dan 1 Kg akan diedarkan di Sumatera Selatan.

 

Sedangkan untuk harga sabu seberat 4,6 Kg sabu tersebut jika diuangkan sebesar kurang lebih 5 Milyar.

 

” Kalau di uangkan sebesar 5 M dan bisa di konsumsi sebanyak 16.9500 orang,” lanjutnya.

 

Ditambahkan AKBP Zulkarnain Harahap, dari pengakuan para pelaku, pelaku ini dibekali uang jalan untuk biaya rental mobil sebesar 1,5 juta dan akan dibayarkan setelah selesai mengantarkan sabu tersebut.

 

Akibat perbuatan tersebut keempat pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2)jo 132 ayat (1), tutup Wadir Narkoba Polda Jambi. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

RSUD Raden Mattaher Jambi Komitmen Samakan Pelayanan Pasien JKN dan Umum

Berita

Penegasan Sekjen Di Papua, ASN Kemenkumham Harus Bekerja Dengan Kecepatan Digitalisasi

Berita

Korem 042/Gapu Terima Kunjungan Edukasi Dari Siswi SMA IT Nurul Ilmi Jambi

Berita

Cabuli Anak Dibawah Umur DD Diringkus Satreskrim Polres Muaro Jambi

Berita

Dir Pol Airud Polda Jambi Pimpin Tabur Bunga Di Sepanjang Perairan Sungai Batanghari

Berita

Optimisme Pasar Modal Indonesia Melanjutkan Pemulihan Ekonomi – Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2022

Berita

Kapolda Jambi Kembali Cek Jalur Lintas Truk Batubara dan CPO 

Berita

423 Anggota Panwaslu Kecamatan Di Provinsi Jambi Dilantik Serentak