Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Sabtu, 25 April 2026 - 08:02 WIB

Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa

Jambi – Polda Jambi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa pada Jumat (24/4/2026)

 

Kegiatan tersebut digelar di 3 (tiga) tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam proses penyidikan.

 

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh tim dari Kompolnas sebagai bentuk pengawasan eksternal dalam penanganan perkara.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

BACA LAINNYA  Hadapi Pengamanan Pilkada Serentan 2024, Wakapolda Jambi Berikan Arahan ke Personel Sat Brimob

 

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan hasil penyidikan, sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, kehadiran Kompolnas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan komitmen Polda Jambi dalam mengungkap perkara secara profesional dan transparan.

BACA LAINNYA  Ini Dia Visi dan Misi Pasangan Romi-Sudirman

 

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap penanganan perkara, khususnya tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban serta memastikan keadilan dapat ditegakkan.

 

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, serta memberikan perhatian terhadap perlindungan korban,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Bupati Bungo Tinjau Lokasi Banjir

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Pengurus PGRI

Berita

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita

Upaya Damai Ditolak, Keluarga Dito Lapor Balik Ridho ke Polisi

Berita

INACRAFT ON OCTOBER: Dikelola Perempuan, UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Raup Transaksi Lebih dari Rp 130 Juta

Berita

Pimpin Rapat Bersama Jajaran Lapas Kutacane, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pupuk Percaya Diri Pegawai

Berita

Revitalisasi Rumah Batu: Wali Kota Jambi Bawa Napas Budaya Melayu Jambi ke Kementerian

Berita

Kakanwil Ditjenpas Sumut Lantik Dua Pejabat Fungsional, Dorong Kinerja Pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat