Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:53 WIB

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memperlakukan Pembatasan terhadap angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan yang akan melaksanakan ibadah.

 

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Natal dan Tahun Baru bersama Wakil Gubernur Jambi.

 

” Nantinya pembatasan angkutan batu bara dan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan ke tempat sarana ibadah dan tempat tempat wisata serta masyarakat yang melakukan mudik, ujarnya.

BACA LAINNYA  Tak Pernah Tersentuh Bantuan, Warga Nipah Panjang Gotong Royong Perbaiki Jerambah Menuju Pemakaman

 

Sementara itu Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, untuk pembatasan mobilitas angkutan truk batu bara nantinya akan diberlakukan pada tanggal 23 dan 30 Desember 2022 yang mana kendaraan angkutan truk batubara tidak boleh keluar dari mulut tambang (fokus kendaraan batubara pada kantong-kantong parkir).

BACA LAINNYA  Hebat.... Lapuanja Tandatangani 33 MOU Dengan Stakeholder dan Deklarasi Lapas Bersinar

 

” Untuk pemberlakuan tidak ada mobilitas angkutan truk batubara maupun barang agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan ibadah akan diberlakukan pada tanggal 24-25 Desember dan 31 Desember 2022 – 1 Januari 2023, ” ujarnya.

 

Sedangkan untuk tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 mobilisasi angkutan batubara dapat kembali beroperasional dan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 wib, pungkas Kombes Pol Dhafi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kebakaran di Pal Merah Kota Jambi Gegerkan Warga Sedang Tarawih

Berita

2 Kg Sabu Berhasil Diamankan Satresarkoba Polrestabes Palembang

Berita

Kapolda Sambut Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI di Mapolda Jambi  

Berita

Cegah Tahanan Kabur, Kapolres Pekalongan Minta Lakukan Razia Ruang Tahanan Secara Berkala

Berita

Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi/Kegiatan Keuangan Ilegal Serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Berita

Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai

Berita

Tutup Gubernur Cup 2023, Al Haris: Tunjukkan Kita Pemain Profesional, Bukan Pemain Emosional

Berita

Raden Beni Hidayat Pimpin SMSI Bungo