Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:53 WIB

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memperlakukan Pembatasan terhadap angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan yang akan melaksanakan ibadah.

 

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Natal dan Tahun Baru bersama Wakil Gubernur Jambi.

 

” Nantinya pembatasan angkutan batu bara dan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan ke tempat sarana ibadah dan tempat tempat wisata serta masyarakat yang melakukan mudik, ujarnya.

BACA LAINNYA  Danrem 061/Sk Hadiri Acara Do'a Bersama Dalam Rangka HUT TNI ke 79 

 

Sementara itu Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, untuk pembatasan mobilitas angkutan truk batu bara nantinya akan diberlakukan pada tanggal 23 dan 30 Desember 2022 yang mana kendaraan angkutan truk batubara tidak boleh keluar dari mulut tambang (fokus kendaraan batubara pada kantong-kantong parkir).

BACA LAINNYA  Kurikulum Merdeka Belajar Beraspirasi Dengan Santun Dan Lomba Pidato Di SMA negeri 1 Peudawa

 

” Untuk pemberlakuan tidak ada mobilitas angkutan truk batubara maupun barang agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan ibadah akan diberlakukan pada tanggal 24-25 Desember dan 31 Desember 2022 – 1 Januari 2023, ” ujarnya.

 

Sedangkan untuk tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 mobilisasi angkutan batubara dapat kembali beroperasional dan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 wib, pungkas Kombes Pol Dhafi.

Share :

Baca Juga

Berita

Launching Car Free Day, Bupati : Jadikan Kegiatan Ini Peluang Untuk Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

Berita

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Perlombaan Sambut HUT RI Ke-79 di Idi Sport Center

Berita

BREAKING NEWS : Satu Unit Rumah Warga di Betara Ludes Terbakar

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Taklimat Akhir Pengawasan Post Audit Itdam II/Swj TA 2023

Berita

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Berita

Ketua IWO Sarolangun Isi Materi Pembinaan SDM Kehumasan di Kemenag Sarolangun

Berita

Mengurangi Antrian, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK Melalui Aplikasi Polri Super App

Berita

Polres Pidie Jaya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM