Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

KERINCI – Operasi Zebra 2024 yang dimulai 14 oktober hingga 27 dalam rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman”.

 

Masih dalam rangka Operasi Zebra Sigi jai 2024, Polres Kerinci melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan Polres kerinci gelar Patroli skala besar dan patroli hunting system pada hari Sabtu malam 19/10.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Sampe Nababan yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Isnandar serta para jararan Polres Kerinci.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara, khususnya sepeda motor yang masih banyak melanggara aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

BACA LAINNYA  Integritas dan Peduli, Kejari Aceh Timur Peringati HUT Adhyaksa ke-81

 

Operasi Hunting System dilakukan di Jalur Lintas Kota Sungai Penuh yang dimulai pada pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga 23.00 Wib. Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas patrol tidak menetap di satu lokasi tertentu, melainkan melakukan patroli skala besar.

Ketika ditemukan pelanggaran, terutama yang terlihat jelas oleh mata (kasat mata), petugas segera melakukan penindakan di tempat.

 

Saat diwawancarai Polres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar menjelaskan bahwa penindakan tegas dilakukan kebanyakan kendaraan roda 2 yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas seperi tidak memakai helem dan kendraan tidak lengkap.

“ Malam ini masih suasana Operasi zebra ada 30 kendaraan yang kami tilang karena melanggar aturan dengan dengan tidak memakai helem serta ada juga yang berboncengan lebih dari 2. Ini adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan nyawa penumpang,” Tegas Kasat Lantas.

BACA LAINNYA  Sawit Tak Lagi Sekadar Minyak Goreng, Workshop EMG-BPDP Buka Jalan Baru Hilirisasi Kuliner dan UMKM di Jambi

 

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, hal ini harus kami tindak karena demi keaman dan kenyaman masyarakat serta masih dalam suasana Operasi Zebra 2024.

“ Bukan hanya roda dua, roda empat juga ada tadi Cuma kami memberikan himbawaan karena suratnya lengkap, kami akan terus melakukan hunting ini karena masih suasana operasi zebra,” Ungkapnya.

 

Kasat Lantas menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tetap mematuhi aturan lalulintas yang ada.

 

 

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPD PBB Provinsi Jambi Beserta Jajarannya, Hadiri Perayaan HUT Ke 3 Tahun DPC PBB Tebo

Berita

Distribusikan 405 Porsi, Ditpolairud Polda Jambi Sukses Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis di 6 Sekolah

Berita

Ketua PBB, Wintodes R Pardede dan Jajaran Mengucapakan Selamat Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Kapolres Bungo Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Ops Lilin 2023

Berita

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar

Berita

Jambi Fashion & Live Demo Batik Di Rumah Kito Resort Hotel Jambi

Berita

Kunjungan Silaturahmi Kapolres Aceh Tamiang Ke Pesantren/ Dayah di Kabupaten Aceh Tamiang