Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Selasa, 23 September 2025 - 18:58 WIB

Polres Kerinci Ringkus 21 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025

Kerinci – Polres Kerinci jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 12 laporan polisi (LP) kasus narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2025 yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 12 September 2025.

 

Sebanyak 21 tersangka diamankan, terdiri dari 5 Target Operasi (TO) dan 16 Non TO, dengan barang bukti ganja, sabu, telepon genggam, kendaraan bermotor, serta alat hisap.

 

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma, S.E. mengatakan bahwa para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga wiraswasta.

 

“Dalam operasi ini kami mengungkap 12 LP dengan 21 tersangka, termasuk 5 Target Operasi. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

 

Sejumlah penangkapan terjadi sejak hari pertama operasi. Pada 25 Agustus, polisi menangkap dua pelajar berusia 16–17 tahun dengan barang bukti ganja 85 gram. Di hari yang sama, dua petani ditangkap dengan ganja 2,7 gram, serta seorang wiraswasta yang masuk daftar TO dengan sabu 0,8 gram. Kasus lainnya melibatkan tersangka berusia remaja hingga dewasa, di antaranya Eka Nugraha alias Eka Genuk (33), yang dibekuk 5 September dengan barang bukti sabu hampir 7 gram dan ganja 2 gram.

 

Secara keseluruhan, dari 12 LP polisi mengamankan barang bukti ganja ±157 gram, sabu ±11 gram, 12 unit handphone, 2 kendaraan bermotor, uang tunai Rp 500 ribu, serta alat hisap dan timbangan digital.

BACA LAINNYA  10 Berandalan Madesu Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi

 

Polisi menemukan para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel di lokasi sepi, transaksi langsung (cash on delivery), hingga peredaran antar teman sebaya yang marak di kalangan pelajar dan mahasiswa. Beberapa rumah dijadikan tempat konsumsi dan transaksi, sementara sebagian pelaku mengaku mendapat pasokan dari jaringan narapidana di Lapas Bangko.

 

Kasat Resnarkoba menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak masyarakat melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika. Bersama, kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Dengan keberhasilan mengungkap 21 tersangka dari 12 LP, Polres Kerinci menegaskan dukungan penuh terhadap program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

Hukrim

Breaking News !! Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah Pribadi Tersangka Korupsi PJU Kerinci ‎

Hukrim

Polres Sarolangun Kembali Menerima Penyerahan Diri Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin, 6 Sudah Menyerahkan diri 

Hukrim

9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

Hukrim

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Gerebek Pengedar Sabu Di Mukai Tengah, 35 Paket dan 1 Orang Diamankan

Hukrim

BEJAT!!!! Seorang Anak di Tanjabbar Dicabuli Tetangganya Sendiri