Kerinci – Polres Kerinci jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 12 laporan polisi (LP) kasus narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2025 yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 12 September 2025.
Sebanyak 21 tersangka diamankan, terdiri dari 5 Target Operasi (TO) dan 16 Non TO, dengan barang bukti ganja, sabu, telepon genggam, kendaraan bermotor, serta alat hisap.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma, S.E. mengatakan bahwa para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga wiraswasta.
“Dalam operasi ini kami mengungkap 12 LP dengan 21 tersangka, termasuk 5 Target Operasi. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sejumlah penangkapan terjadi sejak hari pertama operasi. Pada 25 Agustus, polisi menangkap dua pelajar berusia 16–17 tahun dengan barang bukti ganja 85 gram. Di hari yang sama, dua petani ditangkap dengan ganja 2,7 gram, serta seorang wiraswasta yang masuk daftar TO dengan sabu 0,8 gram. Kasus lainnya melibatkan tersangka berusia remaja hingga dewasa, di antaranya Eka Nugraha alias Eka Genuk (33), yang dibekuk 5 September dengan barang bukti sabu hampir 7 gram dan ganja 2 gram.
Secara keseluruhan, dari 12 LP polisi mengamankan barang bukti ganja ±157 gram, sabu ±11 gram, 12 unit handphone, 2 kendaraan bermotor, uang tunai Rp 500 ribu, serta alat hisap dan timbangan digital.
Polisi menemukan para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel di lokasi sepi, transaksi langsung (cash on delivery), hingga peredaran antar teman sebaya yang marak di kalangan pelajar dan mahasiswa. Beberapa rumah dijadikan tempat konsumsi dan transaksi, sementara sebagian pelaku mengaku mendapat pasokan dari jaringan narapidana di Lapas Bangko.
Kasat Resnarkoba menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak masyarakat melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika. Bersama, kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dengan keberhasilan mengungkap 21 tersangka dari 12 LP, Polres Kerinci menegaskan dukungan penuh terhadap program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).











