Kerinci – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Pelaku berinisial M. Khatib Alhusaini alias Husein (28), warga setempat, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/84/VIII/2025/SPKT/POLRESKERINCI/POLDA JAMBI terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (23/8/2025) pukul 16.00 WIB di Desa Koto Keras.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci beserta barang bukti sebilah parang panjang. Saat ini yang bersangkutan sudah kita bawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Verry, Selasa (29/8/2025).
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku tindak pidana akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Polisi masih mendalami motif dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.











