Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Hukrim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Koto Keras

Oplus_131072

Oplus_131072

Kerinci – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Pelaku berinisial M. Khatib Alhusaini alias Husein (28), warga setempat, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

BACA LAINNYA  Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/84/VIII/2025/SPKT/POLRESKERINCI/POLDA JAMBI terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (23/8/2025) pukul 16.00 WIB di Desa Koto Keras.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci beserta barang bukti sebilah parang panjang. Saat ini yang bersangkutan sudah kita bawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Verry, Selasa (29/8/2025).

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku tindak pidana akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Polisi masih mendalami motif dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tawuran Antar Pelajar, 2 Siswa di Amankan Polsek Telanaipura

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi dan Jajaran Bekuk 247 Tersangka Narkoba di Operasi Antik Siginjai 2025

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Bersama Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Hukrim

Pelaku Pencurian Mini Market Mahakarya Desa Mekar Jaya Berhasil Ditangkap Polsek Sungai Gelam