Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Koto Keras

Oplus_131072

Oplus_131072

Kerinci – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Pelaku berinisial M. Khatib Alhusaini alias Husein (28), warga setempat, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

BACA LAINNYA  Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya 

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/84/VIII/2025/SPKT/POLRESKERINCI/POLDA JAMBI terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (23/8/2025) pukul 16.00 WIB di Desa Koto Keras.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci beserta barang bukti sebilah parang panjang. Saat ini yang bersangkutan sudah kita bawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Verry, Selasa (29/8/2025).

BACA LAINNYA  Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku tindak pidana akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Polisi masih mendalami motif dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Jambi Selatan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison

Hukrim

3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu. 

Hukrim

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Hukrim

Permohonan Praperadilan Terkait Kasus PETI 1,7 Kg Emas Ditolak, Hakim Nyatakan Seluruh Upaya Paksa Penyidik Sah

Hukrim

Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Beraksi di 31 TKP, Satu Pelaku Pembobol Spesialis Alfamart di Dor Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok